Dalam hal ini, bagaimana hukum dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan rekayasa sosial (law as a tool of social engineering.
Hukum yang efektif adalah hukum yang dapat di terima oleh masyarakat, sesuai dengan ciri dan karakter masyarakat itu sendiri.
- Pentingnya Law Inforcement.
Salah satu penyebab mengapa kasus-kasus terkonfirmasi covid-19 masih terus berkembang karena masih lemahnya penegakan hukum terhadap berbagai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga masyarakat sebagian besar tidak mengindahkannya karena penerapan sanksi dan bentuk sanksi yang tidak jelas.
Sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Selain memberikan efek jera dalam penegakan hukum, maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagai mana hukum dapat memberi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum di masyarakat.
Hukum yang efektif adalah hukum yang mampu memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Persoalan klasik yang selalu dijadikan tameng bagi masyrakat adalah penegakan hukum yang tidak adil dan bisa diatur, Sehingga kita selalu mendengar suara-suara sumbang di masyarakat ” mengapa hanya saya, mereka tidak? ” maka tentunya untuk menekan laju pertumbuhan covid-19, maka asas equality before the law harus benar-benar diterapkan dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularaan Covid-19 ini.
3, Keteladan Tokoh Masyarakat dalam hal kepatuhan hukum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






