Merujuk pada fakta tersebut, kami meminta agar Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020, dengan pertimbangan sbb:
- Masih belum optimalnya upaya pengendalian wabah yang dilakukan oleh pemerintah, baik di level nasional dan atau daerah;
- Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan;
- Walau Presiden Jokowi menghimbau tidak ada pengerahan massa, tetapi dalam pelaksanaannya sulit dihindari adanya pengerahan massa tersebut. Adalah sangat absurd dan kurang masuk akal, jika saat kerumunan massa, apalagi dengan euforia politis, mengharap adanya kepatuhan terhadap protokol kesehatan, terutama dalam hal menjaga jarak. Nyaris menjadi hal yang mustahil.
- Apalagi jika dalam pelaksanaan pilkada terdapat kecurangan, maka akan berpotensi menimbulkan kericuhan massa, dan artinya menjadi potensi besar untuk terjadinya pelanggaran pada protokol kesehatan.
- Dan rasanya hal yang sangat musykil bagi semua pihak, terutama bagi aparat penegak hukum, untuk melakukan upaya law enforcement terhadap pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat.
Dengan konfigurasi persoalan yang sedemikian terang-benderang, rasanya tidak ada alasan yang cukup absah jika pemerintah dan DPR bersepakat menggelar pilkada pada akhir 2020 ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






