Pemerintah dan DPR sepakat untuk cetak uang 600 T. Pakai bahasa yang agak sedikit keren: burden sharing. Mungkin supaya orang awam gak paham dan tidak menimbulkan gejolak.
Cetak uang berlebihan dengan menempatkan BI di bawah eksekutif rawan penyelahgunaan dan berpotensi menciptakan inflasi.
Kalau terjadi inflasi, siapa yang nanggung biayanya? Rakyat! Anda saat ini beli kopi Rp. 2000. Tahun 2021 atau 2022, harganya “mungkin” bisa naik jadi Rp. 5.000. Uang anda berkurang nilainya. Makanya, sejumlah orang kaya menukar uangnya ke emas atau dolar.
Dengan UU Corona, muncul anggaran 905 T. Digunakan secara bebas karena dilindungi UU No 2/2020. Bebas dari tuntutan pidana, perdata dan TUN. Bukannya anggaran itu lebih banyak dipakai untuk atasi pandemi (kurang dari 10%), tapi justru digunakan untuk injeksi korporasi dan perbankan.
Pandeminya cenderung diabaikan, dampak ekonominya yang terus sibuk diatasi. Ya, seperti menuang air di ember bocor. Sia-sia! Dan sekarang baru siuman.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






