Solusi Ibu Kota, Problem Ibu Kandung

- Pewarta

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Tampaknya, Pemerintah bertekad keras untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan. Alasan terbaiknya adalah supaya ibu kota berada di titik tengah geografi Indonesia. Tujuan terburuknya adalah supaya semua orang dari seluruh Indonesia datang ke ibu kota dengan jarak tempuh yang sama.

Bisa dipahami. Karena banyak orang yang percaya bahwa sukses itu tergantung jarak tempuh pesawat. Bukan jarak tempuh pikiran. Jadi, kita maklumi saja.

Tetapi, memindahkan ibu kota ke luar Jawa paling banter menghadirkan dua solusi saja. Pertama, menaikkan harga tanah di lokasi dan sekitar lokasi ibu kota baru. Kedua, memudahkan jumpa fisik antara Presiden dan para pembantunya. Selebihnya, yang 98 lagi, adalah problem.

Begitu banyak problem yang akan diakibatkan oleh pemindahan ibu kota. Diantaranya adalah problem ibu kandung. Yaitu, ibu kandung dari belasan ribu PNS yang harus ikut pindah ke Kalimantan. Misalnya, siapa yang akan merawat ibu kandung yang selama ini harus tinggal bersama ribuan PNS itu?

Kalau mereka pindah ke Kalimantan, siapa yang bisa dititipi untuk menjaga ibu kandung mereka? Berapa banyak pula biaya ekstra yang harus dikeluarkan?

Apa yang akan terjadi seandainya ibu kandung yang dititipkan ke seseorang di Jakarta atau entah di mana, kemudian menghilang dan tak pulang-pulang ke rumah yang dititipi? Berapa biaya yang harus disediakan untuk mencari ibu kandung yang hilang itu?

Terus, seandainya ditemukan seorang wanita yang mirip dengan ibu kandung yang hilang itu, tapi ada keraguan apakah benar dia atau bukan, bagaimana pula dengan biaya tes DNA-nya? Sebab, tes DNA perlu dilakukan untuk memastikan agar si wanita yang mirip ibu kandung itu adalah si ibu kandung yang hilang.

Bagi para pejabat senior, khususnya yang masih bisa lolos OTT KPK, mungkin saja tidak ada masalah dengan ibu kandung kalau mereka pindah ke Kalimantan. Duit mereka banyak terus. Tetapi, belum tentu dengan belasan ribu PNS biasa yang harus ikut hijrah ke ibu kota baru.

Problem ibu kandung ini haruslah dipertimbangkan dengan matang sebelum ibu kota dipindahkan. Pemindahan ibu kota perlu dipikirkan masak-masak. Jangan setengah masak. Makanan setengah masak masih banyak bakterinya.

Mengapa harus dipikirkan sampai masak? Agar tidak membuat anak-anak menjadi durhaka kepada ibu kandung mereka.

Durhaka? Iya! Tentu bisa terjadi. Misalnya, kalau banyak diantara belasan ribu PNS yang harus pindah itu tak mampu membawa ibu kandung mereka, maka akan terbukalah pintu kedurhakaan. Sebab, mereka itu sangat perduli kepada ibu kandung. Tapi, gara-gara pindah ibu kota, tiba-tiba saja si anak tidak lagi menghiraukan ibu kandungnya.

Memang banyak orang yang tidak perduli ibu kandung. Mungkin ibu kandung dianggap menyusahkan mereka. Banyak juga yang tak perduli dengan silsilah ibu kandung. Bahkan mereka sembunyikan garis ibu kandungnya. Mereka anggap saja tidak ada. Banyak yang begini. Tapi, tentunya kita tak ingin seperti itu.

Jadi, perlulah direnungkan kembali. Jangan sampai solusi ibu kota menjadi problem ibu kandung.

Oleh: Asyari Usman. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru