Warga Boyolali Berhak Marah, Ini Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 November 2018 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUNIA MAYA sedang gaduh membahas tentang “Boyolali”. Canda Prabowo diplintir orang yang tidak bertanggung jawab seolah menjadi hinaan. Padahal, warga yang hadir kala itu merasa terhibur dan mengerti maksud pernyataan Prabowo hanya sebatas perumpamaan.

Namun entah kenapa ada orang yang bukan warga Boyolali dan tidak berada di lokasi memaksa mempolitisir dan menggoreng pernyataan Prabowo. Celakanya, mereka hanya memenggal satu kalimat saja tanpa mendengarkan pidato Prabowo secara lengkap.

https://opiniindonesia.com/2018/11/06/ternyata-lebih-banyak-warga-boyolali-yang-tidak-terprovokasi-kok/

Melihat kondisi hidup sekarang ini, warga Boyolali berhak marah. Marah melihat kondisi ekonomi yang kian hari makin tak karuan. Angka kemiskinan di Boyolali masih tinggi. Bahkan presentase-nya melebihi angka kemiskinan nasional. Marahlah pada kemiskinan.

BACA JUGA : Mengenang Jasa Prabowo Selamatkan TKI dari Hukuman Mati

Warga Boyolali berhak marah melihat tingginya angka pengangguran. Boyolali menjadi salah satu daerah penyumbang paling banyak tenaga kerja di negeri orang. Janji pemerintah akan membuka 15 juta lapangan kerja hanya isapan jempol belaka. Yang ada malah pengusaha kecil pada gulung tikar. Marahlah pada kondisi pengangguran dan ketimpangan.

Warga Boyolali berhak marah melihat anak-anak yang putus sekolah. Padahal negara memberi mandat agar pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan pemerintah sudah pamer program Kartu Indonesia Pintar. Kenapa masih ada yang putus sekolah?

Warga Boyolali berhak marah melihat saudaranya dipolitisir dan diprovokasi demi kepentingan politik kekuasaan semata. Padahal Boyolali masih memiliki setumpuk persoalan. Marahlah kepada provokator dan politikus yang tak beradab.

Warga Boyolali berhak marah melihat Sang Bupati mengumpat dengan menyebut kata binatang saat bereaksi. Bupati mencoreng etika komunikasi dan tata krama Boyolali. Belum lagi soal kabar berita dia diduga menerima gratifikasi. Kritisilah kebijakan dia selama ini.

Warga Boyolali berhak marah kepada Presiden yang inkar janji. Janji swasembada pangan tetapi mengandalkan impor dan merugikan petani. Janji bikin mobil nasional tapi tak terbukti, janji sejahterakan guru honorer ternyata bohong, dan sederet janji palsu lainnya. Karena Boyolali juga menjadi korban dari politik kebohongan.

Persoalan Boyolali adalah persoalan di Indonesia pada umumnya. Mari kita fokus memperbaiki kondisi hidup kita, menata masa depan kita, dan mempersiapkan masa depan anak cucu kita. Jangan pernah provokasi warga Boyolali dengan isu-isu murahan. Warga Boyolali tidak bisa diadu domba dan warga Boyolali ingin kehidupan yang lebih baik. (*)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

[Oleh : Tb Ardi Januar. Penulis adalah politisi muda]

(*) Untuk membaca tulisan Tb Ardi Januar, silahkan KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru