Merespon “Visi Indonesia” Tolong DiTnggapi Kembali Pak Jokowi

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Setelah pidato pak Jokowi saya berharap akan banyak juru bicara yang menjelaskan apa makna pidato itu… ayolah yang pinter-pinter muncul… sebab banyak juga yang gak paham… saya misalnya gak paham tentang “hilangnya” konsep negara hukum dalam pidato itu. Saya agak khawatir..!

Ayolah kaum liberal yang sekuler yang selama ini membela Jokowi, jadilah jubir yang baik. Bangun narasi yang bisa kita perbincangkan dan perdebatkan dong. Ayolah bela pidato Visi Indonesia itu. Pengen dengar nyanyi kalian, agar bangsa ini segar dengan dialektika.

Aku aja mencoba mendengar dan membuat catatan. Pidato presiden Jokowi 24 menit itu cuman segini catatannya. Bagusnya mudah dihafal tapi jeleknya pidato itu tidak bisa mewakili ide-ide dasar dalam bernegara; negara hukum yang demokratis sebagai metode dasar bernegara.

Cara presiden untuk sampai kepada kesimpulan “Bersatu” itu sangat berbau “pembangunanisme” yang dulu sering kita dengar sebagai Trilogi Pembangunan : stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan. Dengan versi baru 5 tahap mencapai Visi Indonesia itu semua soal pembangunan.

Lalu, dengan landasan bahwa dunia kita semakin dinamis, presiden ingin memaksa bangsa ini untuk berubah… tanpa menjelaskan mau ke mana, lalu semua harus bersatu. Presiden memuji “oposisi dengan syarat”. Inilah yang kelak akan menjadi persoalan dan harus diperdebatkan.

Pemerintah apapun alirannya, tidak boleh membuat syarat sepihak atas konsensus demokrasi. Ia harus berlandas hukum. Inilah makna negara hukum yang demokratis dalam konstitusi kita. Pancasila, agama, adat ketimuran bukan milik pemerintah, ia milik bersama.

Dulu, orde baru senang sekali memakai Pancasila untuk menyerang kiri dan kanan, juga menggunakan nilai “ketimuran” dan agama serta sopan santun untuk membungkam para pembicara yang kritis kepada pemerintah. Ada trauma di generasi tertentu pada terminologi yang dulu kita lawan.

Inilah yang sekali lagi harus dibicarakan. Maka, saya mendorong para juru bicara pasangan Jokowi – KH. Ma’ruf Amin untuk menjelaskan secara lebih luas makna pidato singkat itu. Sebab ia harus dapat menjadi bahan perdebatan kita semua.

Sebab Nawa Cita, poros maritim dan revolusi mental sudah tidak terdengar. Sekarang kita ingin tau kita akan dibawa kemana; bagaimana masa depan kebebasan? Bagaimana dengan demokrasi? Apa jawaban pemerintah atas menguatnya oposisi? Itu semua PR masa depan rezim baru ini.

Jangan dianggap mudah, sebab dalam demokrasi semua orang memang perlu makan dan pekerjaan, tapi mereka tidak mau makan dalam keadaan terkekang dalam sangkar emas pembangunan. Inilah catatan singkat saya.

KAMI MENUNGGU JAWABAN. Terima kasih.

[Oleh: Fahri Hamzah. Penulis adalah Wakil Ketua DPR RI]

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru