Mengapa Agama Dituding Alat Politik untuk Merebut Kekuasaan?

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 13 September 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. (Foto : Instagram @pembinaanideologipancasila)

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. (Foto : Instagram @pembinaanideologipancasila)

Opiniindonesia.com – Belum hilang dari ingatan publik, pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang menyebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila, kini BPIP membuat pernyataan ngawur lagi.

Staf Khusus Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo yang juga seorang Agamawan, menyebut ada penyalahgunaan agama sebagai alat kepentingan politik.

Menurut Benny, saat ini isu agama menjadi aspirasi untuk merebut kekuasaan dengan cara-cara yang tidak sehat. Dia juga menyebut situasi sekarang ruang-ruang publik dibajak oleh pihak yang melegalkan kekuasaan dengan segala cara, termasuk dengan menggunakan isu agama. (Benny Susetyo, dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (10/9).

Awalnya saya mengira, ruang publik akan steril dari berbagai tudingan BPIP setelah kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut akan ‘Puasa Bicara’ selama setahun. Saya juga menduga, berbagai perbedaan yang berujung vonis ‘anti pancasila’ akan berakhir, seiring berakhirnya polemik ‘Agama musuh terbesar Pancasila’.

Nyatanya, BPIP tak cukup bisa menahan diri untuk tidak berbicara kontroversi, menuding dinamika wacana dan perbedaan diruang publik sebagai tuduhan penggunaan Agama (baca : Islam) yang digunakan untuk kepentingan politik. Pernyataan semacam ini, adalah pernyataan yang sebangun dengan pernyataan Menag yang menuding hafidz dan rajin ke Masjid sebagai cikal bakal radikalisme. Sebuah pernyataan yang mengandung tendensi terhadap Islam, pernyataan yang mengandung ISLAMOPHOBIA.

Beni tidak Jujur, bahwa yang selama ini justru dijadikan alat politik untuk mempertahankan kekuasaan adalah Pancasila. Berdalih aku Pancasila, rezim menuduh siapapun -tak terkecuali umat Islam- sebagai barisan anti pancasila, jika memiliki pandangan dan aspirasi politik yang berbeda dengan rezim.

Semestinya, BPIP bicara tentang Pancasila saja, jangan bicara agama yang bukan kapasitasnya. Beni seharusnya mengoreksi Jokowi dan PDIP, agar tidak menggunakan isu Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan kepentingan dan kekuasaannya.

Nyatanya, BPIP maupun Benny tak pernah mengkritik Jokowi. Seolah, rezim ini wakil Tuhan yang lepas dari segala aib dan kesalahan. Tindakan Benny, tak lebih seperti Agamawan Eropa pada abad kegelapan, yang menjadi alat legitimasi para penguasa tiran.

Lagi pula, didalam agama Islam politik adalah bagian yang tak terpisahkan dengan Agama. Menurut Hujjatul Islam Ibnu Taimiyah, agama dan politik itu ibarat pondasi dan penjaga. Sesuatu yang tanpa asas (pondasi) akan runtuh, dan sesuatu yang tanpa penjaga akan hilang.

Islam tak bisa dipaksa menjadi sekuler, yang memisahkan antara Religion dan Nation. Jadi, jika Benny dkk meminta memisahkan Nation dan Religion, itu sama saja meminta umat Islam menjadi sekuler.

Padahal jelas, menurut fatwa MUI nomor : 7/MUNAS VII/12/2005, tegas menyatakan bahwa Sekulerisme, Liberalisme dan Pluralisme HARAM dalam pandangan akidah Islam.

Jika dikaitkan dengan fakta sejarah, justru agama Islam disebarkan dengan damai, melalui dakwah tanpa pemaksaan, tanpa penjajahan. Agama selain Islam, seperti Katholik dan Kristen, justru masuk ke negeri ini membonceng penjajahan, baik penjajahan yang dilakukan oleh Kerajaan Kristen Inggris maupun Kerajaan Katholik Belanda.

Jadi, Benny sebaiknya tidak usah membuat tuduhan pada agama (baca : Islam) digunakan untuk alat politik. Fokus saja urusi pancasila, dan agama Benny sendiri.

Dalam Islam, dakwah termasuk dalam urusan politik yakni mendakwahi penguasa hukumnya wajib. Umat Islam tak boleh diam melihat kemungkaran.

Umat Islam diwajibkan menghentikan kezaliman, baik dengan tangan, lisan atau minimal dengan hati. Ajaran Islam inilah, yang membuat ulama ulama Islam baik di MUI maupun diluar MUI terus konsisten mendakwahi penguasa.

Karakter Agama Islam memang berbeda dengan Kristen atau Katholik. Jadi jangan mengomentari dakwah secara politik yang menjadi domain keyakinan Umat Islam.

Kami umat Islam tidak pernah mempersoalkan para Agamawan Gereja yang cenderung diam menyaksikan kezaliman. Bahkan, kami juga dapati ada semacam ‘persetujuan’ atas berbagai kezaliman.

Tak ada tokoh atau Agamawan Gereja yang peduli bahaya Perppu Covid-19, bahaya Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga tak ada satupun yang menggugat ke MK. Kami mendiamkan, karena memang agama Gereja tak memiliki ajaran dakwah kepada penguasa sebagaimana Islam mengajarkannya.

Jadi, Benny sebagai Agamawan Gereja saya himbau sebaiknya menjaga tutur. Jangan menambah keruhnya kehidupan berbangsa, dengan berbagai tudingan yang tidak berdasar. Mari bersama membangun bangsa, dengan melakukan amal sesuai keyakinan Agama masing-masing.

Oleh : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru