Kapan Menteri BUMN dan Pertamina Holding Beri Kartu Merah PGN?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 19 Oktober 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PGN Jakarta. (Foto : pgn.co.id)

Gedung PGN Jakarta. (Foto : pgn.co.id)

Opiniindoesia.com – Prilaku Dirut PT PGN Tbk Suko Hatono patut disesalkan yang terbukti benar telah mengadakan pertemuan dengan Dirut PT Isargas dan Djauhar Maulidi Dirut PT Rukun Rahajar Tbk sekitar akhir bulan September 2020.

Hal itu sesuai pengakuannya didalam berita majalah Gatra terkini 15-21 Oktober 2020 edisi Anak & Mantu Megawati di Blok Rokan, maka pertemuan itu dapat diklasifikasikan pelanggaran berat terhadap GCG (Good Corporate Governance) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri BUMN nomor 1 tahun 2011.

Patut diduga pertemuan itu telah terjadi konflik kepentingan antara hubungan dekat secara pribadi Suko dengan Iswan Ibrahim, karena Suko sempat beberapa bulan berkarir di PT Isagar paska dicopot dari Dirut Pertagas pada 16 Mei 2018.

Pasalnya, Iswan sebagai Dirut PT Isagar adalah sebagai kompetitor Djauhar sebagai Dirut PT Rukun Raharja masih dalam proses beauty contest yang sedang dilakukan Pertagas hingga saat ini, sehingga pertemuan itu adalah bed contest.

Tanpa bermaksud menuduh, maka peran Suko sebagai Dirut PGN sangat bisa mengintervensi dan menolak atas segala keputusan yang telah ditetapkan oleh Pertagas dalam mengusulkan mitra investasi terpilih ke PGN untuk membiayai 25% dari nilai USD 300 juta, karena usulan itu harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dirut PGN untuk bisa ditetapkan sebagai mitra investasi.

Meskipun alasan Suko bahwa acara pertemuan itu untuk hanya silahturami sebagai sahabat lama sekalian membahas isue isue miring adalah alasan yang tak masuk akal sehat, karena pertemuan itu dilangsungkan pada saat PSBB ketat diberlakukan oleh Gubernur DKI.

Kalaupun alasan untuk acara silahturahmi sesama temen lama dan sekalian membahas isue isue miring itu dalam situasi PSBB ketat, maka sangat bisa dilakukan secara virtual dengan zoom meeting dengan mengajak banyak pihak, tentu lebih aman bagi kesehatan di saat pemdemi Covid 19.

Tentu pertanyaannya mengapa harus ketemu tatap muka dan terbatas pesertanya?, tentu pertemuan itu memancing kecurigaan publik ada agenda lain dibalik pertemuannya.

Pertemuan itu adalah melanjuti rencana pertemuan pertama yang awalnya gagal dilakukan sekitar pada 7- 8 September 2020, infonya kegagalan pertemuan itu disebabkan ada supir salah satu dari mereka terdeteksi reaktif Covid 19.

Apalagi di dalam konten diakhir wawancara Gatra tersebut, Suko terkesan mengirim pesan ancaman halus kepada pihak terkait, bahwa jika bermitra tidak memberikan manfaat bagi korporasi atau perusahaan dan malah membawa masalah hukum dikemudian hari, lebih baik tidak bermitra sekalian. PGN masih punya kemampuan keuangan yang baik untuk project financing scheme.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru