Kapan Menteri BUMN dan Pertamina Holding Beri Kartu Merah PGN?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 19 Oktober 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PGN Jakarta. (Foto : pgn.co.id)

Gedung PGN Jakarta. (Foto : pgn.co.id)

Sehingga terkesan kental pernyataan Suko di atas bias alias tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri, karena jelas berdasarkan kajian keekonomian proyek investasi 367 km itu dari tarif toll nya memberikan NPV (Nett Present Value) mencapai USD 181, 32 juta kalau Pertagas tidak mengajak mitra, kalau bermitra 20 % saja pendapatannya turun menjadi USD 145, 06 juta.

Sedangkan angka IRR (Internal Rate of Return) 16,4%, bahkan IRR bisa mencapai 20% apabila dalam belanja barang pipa tidak melakukan subkontrak dari PT Krakatau Steel kepada dua pihak lainnya, PGASol dan PDC sebagai kontraktor EPC tidak menunjuk langsung subkontraktornya, karena kami dapat informasi ada dugaan penyimpangan telah terjadi.

Padahal, PGN kata Suko cukup mudah melakukan project financing scheme, maka pertanyaan nya mengapa hal tidak dilakukan tindakan itu?, mengapa malah menyetujui porsi mitra 25 % didalam FID (Final Investment Desicion) yang Suko setujui dan sudah tanda tangani.

Lucunya lagi, bertolak belakang dengan apa yang dia katakan pada Gatra, malah berdasarkan info beredar luas ada pesan lisan dari Suko ke Wiko Dirut Pertagas agar membuat kajian porsi mitra dinaikan dari 25 % menjadi 49 %, kalau benar informasi ini benar benar terjadi, tentu cilaka 12.

Menurut informasi yang beredar luas, Direksi Pertagas ternyata telah mempresentasikan hasil penilaian pemilihan kepada dewan komisarisnya pada pertengahan September, bahkan hasilnya sudah diketahui oleh Suko sebagai Dirut PGN, namun anehnya diberbagai kesempatan Suko menyatakan belum dilaporkan oleh Pertagas, maka pertanyaan kalau belum dilaporkan mengapa tidak Suko sebagai Dirut PGN menegor Dirut Pertagas ?.

Selain itu, ternyata pada hari Jumat 16 Oktober 2020, Suko melakukan langkah tak lazim, mendadak tanpa prosedur yang benar dan melanggar GCG mengumumkan akan melantik Rosa Permata Sari yang selama ini menjabat Direktur Teknik Operasi Pertagas untuk menjabat sebagai PMO (Project Manager Office) di PGN, namun langkah itu terhenti mendadak ketika Komisaris Utama PGN Achandra Tahar menegor langkah teledor tersebut.

Oleh sebab itu, Ahok jangan merem matanya, saat ini ditantang apakah berani dia menurunkan tim investasi dan komite audit yang dibawah kewenangan Dewan Komisaris Pertamina Holding untuk menelisik semua informasi yang berkembang untuk bisa ditertibkan, bahkan jangan takut untuk berani mengeluarkan kartu merah bagi siapapun yang ditemukan terlibat membuat kebijakan investasi yang menguntungkan orang lain dan merugikan Pertamina pada akhirnya.

Kami adalah bagian dari aggota koalisi penjaga sumber daya alam bersama Serikat Pekerja Pertamina Bersatu sejak tahun 2013 sd hari ini berjuang bersama untuk mendesak Pemerintah agar semua blok migas yang akan berakhir kontraknya harus diserahkan kepada Pertamina, yaitu mulai blok Mahakam hingga blok Rokan.

Sebagai bukti, pada akhir Juli 2019, Menteri ESDM kami laporkan secara resmi ke KPK akibat telah memperpanjang operator blok Coridor Grisik Sumsel kepada Conoco Philips, padahal seharusnya sangat bisa diserahkan kepada Pertamina atau Saka Energy anak usaha PT PGN.

Kalaulah alasan Pemerintah tak percaya kepada Pertamina untuk mengelolanya, maka pertanyaan mengapa Pertamina disuruh berburu blok migas diluar negeri yang ternyata banyak terjadi proses dugaan hengki pengkinya.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru