Buatlah Resolusi 2021 yang Ringan, Gampang tapi Berarti bagi Masa Depan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 3 Januari 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi masjid tempat sholat berjamaah. /Pixels.com/@Pavlo Luchkovski.

Ilustrasi masjid tempat sholat berjamaah. /Pixels.com/@Pavlo Luchkovski.

Si kawan tetap bayar tetapi bisa mengangsur setelah menjalankan ibadah umrah.

Orang jawa bilang, ndelalah kersane Allah (kebetulan karena Allah menghendaki). Dan kehendak Allah itu terjadi karena tekad kuat yang dimiliki seseorang dan dijalankan.

Alqur’an menyebut tekad kuat itu dengan ‘azam. Dengan penegasan, jika ‘azam telah dipancangkan serahkanlah urusannya kepada Allah.

Belum terlambat. Ini baru hari ketiga dari tahun 2021. Anda masih bisa membuat resolusi.

Yang ringan, gampang tetapi sangat berarti bagi masa depan anda. Semoga sukses. Wallahua’lam

Oleh: Dr. Muh. Nursalim, Eseis dan peneliti sosial keagamaan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru