Batalkan Undang Undang Cipta Kerja, Tanpa Judicial Review

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @fiikrii)

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @fiikrii)

Bahkan Council of Global Unions yang terdiri dari International Trade Union Confederation (ITUC), UNI Global Union, IndustriAll, BWI, ITF, EI, IFJ, IUF, PSI selaku konfederasi dan federasi serikat pekerja tingkat dunia, bersama federasi serikat pekerja internasioanal.

Juga organisasi serikat pekerja dari berbagai negara, antara lain Japanese Trade Union Confederation (JTUC-Rengo), Central Autonoma de Trabajadores del Peru, FNV Netherlands, Memur-Sen Turky, juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Inti surat tersebut adalah menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena menimbulkan ancaman bagi proses demokrasi, serta menempatkan kepentingan dan tuntutan investor asing di atas kepentingan pekerja, komunitas dan lingkungan.

Organisasi serikat pekerja internasional juga prihatin bahwa prosedur dan substansi Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan hak asasi manusia di Indonesia, dan hukum hak asasi manusia internasional.

Pemerintah harus memastikan bahwa undang-undang di masa depan tidak mengurangi hak dan manfaat yang telah ada dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 serta standar ketenagakerjaan internasional.

Beberapa catatan di atas, tentunya harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, agar upaya pemulihan ekonomi khususnya di masa pandemi dapat menjadi lebih prioritas.

Pemerintah sebagai representasi Negara harus hadir untuk menjamin terpenuhinya jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sesuai amanat UUD 1945.

Oleh : Mirah Sumirat dan Sabda Pranawa Djati, SH, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia dan Sekretaris Jenderal.

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru