Terlihat Rezim Jokowi mau bunuh dan matikan demokrasi. Cuma tidak ada instrumen hukumnya untuk lakukan pembungkaman. Makanya UU ITE yang jadi alat gelotine demokrasinya.
KAMI lahir sebagai alat check and balancing atas ketimpangan di Negeri ini. KAMI memaang patut lahir karena suara rakyat yang seharusnya bergema di Parlemen Senayan, dalam sejumlah isu besar kepentingan Rakyat.
Malah DPR bungkam dan bersekutu dengan Istana. DPR yang makan gaji dari rakyat mestinya bela Rakyat. Bukan jadi pegawai Istana. Bukan jadi office boy Istana. Tragis parlemen di negeri ini.
Sikap Parlemen yang bungkam atas suara rakyat itu juga simbol matinya demokrasi.
Suara keras saat Aksi menentang UU Omnibus law dengan teriakan di jalanan “DPR Goblok” adalah cermin matinya nurani dan demokrasi di DPR.
Di saat rakyat menaruh harapan terhadap KAMI yang dianggap independen untuk menjadi saluran suara Rakyat. Para Aktifis KAMI dipersekusi dengan penangkapan dan penahanan. Penangkapan ini sebuah pelanggaran HAM dan kezaliman yang luar biasa.
Dunia internasioanal perlu dengarkan KAMI dan Suara rakyat Indonesia. Demokrasi telah mati di Negeri ini. Tolong KAMI dan selamatkan kami. Jika tidak, kediktatoran dan ktoriter semakin marajalela di era rezim Jokowi ini. Rakyat dibuat takut bersuara.
Kedatangan Menlu AS, Mike Pompeo dengan sejumlah agendanya ke Jakarta beberapa hari lalu, perlu mendengar rintihan ini. Jika Pemerintah AS lakukan perjanjian apa pun dengan rezim Jokowi, tolong pertimbangkan nasib demokrasi di negeri ini.
Pemerintahan Presiden Trump agar tidak mendukung kediktatoran dan otoriter oleh Jokowi di tegeri ini. Tolong bebaskan Aktifis KAMI yang ditangkap dan akan ditangkap.
Negeri kami, semakin menuju kesuraman demokrasi yang nyata. Kediktatoran dan otoritarianisme semakin marajalela di bawah Rezim Jokowi.
Jika ingin demokrasi hidup kembali. Segera bebaskan segera Dr Syahganda dkk. Dan stop upaya penangkapan atas Dr Ahmad Yani dan lain nya. Merdeka!!!
Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan, Pendiri KAMI.
Halaman : 1 2





