Beginikah Cara Rezim Mematikan Demokrasi di Republik Ini?

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 1 November 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi. (Foto : Dok. pribadi)

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi. (Foto : Dok. pribadi)

Opiniindonesia.com – Penangkapan dan penahanan para pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dapat dianggap sebagai tekanan rezim Jokowi untuk membendung dan mematikan Demokrasi.

Dr Syahganda Nainggolan, Mohammad Jumhur Hidayat, Dr Anton Permana, DKK lain nya serta upaya penangkapan dan pemeriksaan atas Dr Ahmad Yani, Deklarator KAMI, yang juga adalah Inisiator Masyumi Reborn dan Mantan Anggota DPR Komisi III itu,

Rezim Jokowi juga, terlihat semakin kalang kabut dan kalap menghadapi kritikan dan perlawanan rakyat atas sejumlah langkah yang di ambil oleh Jokowi sebagai petugas Partai PDIP ini.

Kritikan dan perlawanan Rakyat atas UU KPK, UU Minerba, UU Corona, RUU HIP terus saja bergulir. Dan Jokowi semakin tidak bergeming atas semua itu.

Artinya suara rakyat sudah tidak didengar lagi. Prilaku dan sikap Rezim seperti ini adalah tindakan Otoriter dan Diktator. Jokowi harus mendengar rakyat karena dia dipilih oleh Rakyat.

Belakangan Jokowi menggulirkan RUU Omnibus Law. Lalu di sahkan menjadi UU Cilaka. Protes dan perlawanan Rakyat terjadi di sematero Negeri. Jokowi tetap tidak berheming.

Maka rakyat yang terdiri dari kaum buruh dan mahasiswa dan dari berbagai elemen akan terus melakukan perlawan dengan aksi damai yang terus menerus.

Saat aksi yang merebak di berbagai kota di Negeri ini. Aparat melakukan penangkapan terhadap sejumlah aktifis KAMI. Tuduhan nya pelanggaran UU ITE. Padahal UU ITE yang lahir tahun 2008 di Era Pemerintah SBY itu terkait transaksi Elektronik.

UU ITE itu urus soal Bisnis dan Transaksi Elektoronik. Tapi kenapa dipakai untuk bungkam pikiran, perasaan dan suara aktifis KAMI?

Penangkapan aktifis KAMI dengan memakai UU ITE itu jelas-jelas perlihatkan penyalahgunaan Undang-undang. Tidak bisa bendung suara kritikan dan kritis dengan UU Soal Bisnis dan Dagang.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru