Hah, Semua Presiden Diturunkan karena Melanggar Pancasila?

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto : Instagram @mohmahfudmd)

Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto : Instagram @mohmahfudmd)

Opiniindonesia.com – Dalam acara Karni Ilyas ILC, Mahfud MD kesannya menyalahkan publik atas kritik kepada Pemerintah dengan jalan pikiran bahwa semua Pemerintah selalu disalahkan. Mahfud MD berapologi bahwa siapapun yang duduk di Pemerintahan tidak akan mampu memperbaiki keadaan. Skeptisme sebagai alasan pembenar.

Ia mencontohkan Amin Rais “Bapak Reformasi” meskipun menjadi Ketua MPR tetapi tetap tidak mampu mengatasi korupsi dan kroni-isme. Gatot Nurmantyo yang Panglima TNI juga tidak dapat menangkap kader PKI atau komunis. Begitu juga dengan Rizal Ramli sampai Artijo Alkostar disebut-sebut oleh Mahfud.

Kemudian Mahfud menunjukkan fakta bahwa semua Pemerintah dikritik bahkan ada pula yang dijatuhkan. Karenanya dimaklumi Pemerintahan Jokowi juga selalu disalahkan. Konon hal ini menjadi konsekuensi dari pelaksanaan asas demokrasi dan opsi sebaliknya adalah Pemerintahan otoriter. Sesuatu yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman Mahfud.

Lucunya secara sumier disebut semua Presiden turun atau diturunkan dengan tuduhan melanggar Pancasila. Entah data sejarah darimana Mahfud berkesimpulan sesederhana itu. Malah tidak ada satupun Presiden yang turun akibat melanggar Pancasila. Sekelas Soekarno pun diturunkan karena berhubungan dengan kasus G 30 S PKI.

Soeharto soal krisis ekonomi dan korupsi, Habibie efek dari referendum Tim-tim. Demikian pula Presiden yang lain lebih spesifik lagi bahkan ada yang lengser dengan normal. Bahwa rakyat melakukan kritik terhadap setiap Pemerintahan bukan menjadi alasan pembenar dari Pemerintahan Jokowi sekarang seakan benar.

Apa yang dikemukakan Mahfud MD ini dinilai ngalor ngidul, apologetik, tidak ilmiah dan bukan pandangan yang rasional apalagi solutif. Mahfud MD sebenarnya mengakui akan ketidakmampuan dirinya. Hanya ia tampil dalam kepribadian yang terbelah antara kepakaran bidangnya dengan kedudukannya sebagai bagian dari Pemerintahan.

Akibatnya, argumen yang dikemukakan menjadi naif dan cenderung menembak orang untuk membenarkan diri. Mahfud MD semakin tenggelam dalam kolam keruh kabinet pimpinan Jokowi. Terengah-engah mendalihkan pembenaran, bukan berdasar dalil kebenaran. Kelu lidah untuk menyatakan kejujuran dan keadilan secara konsisten.

Publik kini sedang melihat perkembangan politik yang semakin memanas akibat kebijakan yang tidak pro rakyat, oligarkhis dan pragmatik. Mahfud sang Menko nampaknya terus berputar di pusaran air yang menenggelamkan. Selamat atau tidaknya sang Guru Besar tergantung pada kesadaran diri untuk membelah atau tidak kepribadian.

Argumen yang tidak ajeg dan ngalor ngidul membuat Mahfud MD kehilangan jati diri. Sementara lingkungan dan jabatan telah memenjarakan fikiran, fisik dan psikisnya.

Kemudian, ia semakin jauh saja dari simpati publik.

Oh, Mahfud yang malang.

Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru