Didalam Pancasila ada 2 keadilan substantif dan distributif yang harus dipegang oleh semua mamusia Indonesia yang beradab, yaitu :
- Kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ke-2 keadilan tersebut diatas guna membeeikan jaminan bagi seluruh manusia Indonesia hidup secara rukun, damai dan sejahtera, tanpa diskriminasi apalagi intimidasi serta pemerkosaan hak azasi manusia sebagai hak dasar dari manusia sebagai ciptaan Allah, dimana para pendiri republik ini ingin agar tercapai persatuan didalam rumah tangga negara kesatuan yang berbentuk Republik Indonesia.
Namun setelah 71 tahun Republik Indonesia merdeka dan berdiri sebagai sebuah negara, tidak sedikit perilaku-perilaku menyimpang dari rakyat dan penguasa yang mulai meninggalkan Pancasila serta pengamalan nilai-nilai Pancasila. Seiring perubahan zaman dan memasuki zaman milenial,
rakyat maupun penguasa mulai berubah perilakunya dari yang mempunyai rasa hormat dan takut pada Tuhan menjadi tidak menganggap Tuhan itu ada, bahkan mengaku ber Tuhan atau beragama hanya sebatas ceremonial dan sebatas ucapan dibibir yang penuh dusta serta kemunafikan.
Tuhan ditinggalkan dan beralih menyembah “mamon” si dewa uang, dan menyembah jabatan serta pangkat dan kenikmatan duniawi lainnya.
Mandat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat untuk mengatur semua kehidupan rakyat dan memberikan kesejahteraan pada rakyat tapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongannya.
Manusia yang adalah makhluk ciptaan Tuhan paling tinggi dihinakan bahkan diperlakukan lebih hina dari binatang, bahkan merampas hak Tuhan dan membunuh, mencabut nyawa manusia lainnya atas nama Tuhan, atas nama Negara dan atas nama hukum dengan penuh tipu daya rekayasa dan kebencian serta dendam.
Pembunuhan-pembunuhan dihalalkan dengan mengatasnamakan keyakinan atau kepercayaan, serta mengatasnamakan negara maupun hukum dilakukan dengan tidak berperi kemanusiaan bahkan jauh dari agama dan kepercayaan terhadap kekuasaan Tuhan dan jauh dari falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi dasar negara yaitu Pancasila.
Membunuh menghilangkan nyawa orang seakan barang biasa yang tidak ada dosanya, apalagi kalau dengan alasan melaksanakan “jihad negara” membasmi kejahatan, padahal mereka sendiri adalah pelaku kejahatan yang menggunakan fasilitas yang diberikan oleh rakyat melalui negara.
Seperti kita ketahui dalam setiap agama manapun mengajarkan kepada kita bahwa Penguasa atau pemerintah adalah wakil Allah di dunia, namun itu bukan berarti adanya filosofi tersebut lalu Pemerintah dapat berbuat sesuka kehendaknya yaitu korupsi, otoriter, menindas, bahkan dapat bertindak sewenang-wenang apalagi membunuh rakyatnya dengan sesuka hatinya, kalau itu terjadi itulah namanya wakil Allah didunia namun telah “dirasuki” hawa nafsu iblis dan hawa nafsu kekuasaan, sama halnya dengan seorang malaikat Tuhan yang bernama “lucifer” yang ingin menyamai kekuasaan Tuhan, namun pada akhirnya ia menjadi penghasut, pengadu domba, pemfitnah, pemecah belah, pembunuh, sehingga akhirnya diusir oleh Tuhan dan menjadi iblis laknat hingga saat ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






