Memotret Strategi Restorasi Citra dari Dato Sri Tahir

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA adalah seorang pengusaha di Indonesia, investor, filantropis, sekaligus pendiri Mayapada Group, sebuah holding company yang memiliki beberapa unit usaha di Indonesia.

Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA adalah seorang pengusaha di Indonesia, investor, filantropis, sekaligus pendiri Mayapada Group, sebuah holding company yang memiliki beberapa unit usaha di Indonesia.

Opiniindonesia.com – Disadari atau tidak oleh Dato Sri Tahir — dalam pandangan saya, Tahir sudah sangat tepat dalam melakukan strategi komunikasi dan langkah-langkah public relations untuk melakukan image restoration (pemulihan citra atau restorasi citra) yang dihadapinya.

Tahir adalah pendiri kelompok bisnis Mayapada Group, yang termasuk Orang Terkaya Indonesia Nomor 7 versi media Forbes, dia juga menantu Mochtar Riady, pendiri Lippo Group. Tahir baru saja diangkat menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres RI) Jokowi.

Masalah Inkonsistensi Informasi

Seperti yang diketahui, ada masalah komunikasi dalam sinkronisasi informasi, terutama saat beliau menanggapi pers terkait Jiwasraya, meskipun dalam hal ini bisa dipastikan bahwa Tahir sama sekali tidak terkait ataupun tersangkut dengan urusan Jiwasraya. Tidak ada hubungannya.

Namun berdasarkan data online, terlihat ada inkonsistensi antara pernyataan Tahir dengan fakta yang berkembang di pasar modal pada saat itu. Tahir pernah mengatakan pihaknya tidak pernah mau membeli saham maupun akuisisi dari siapapun.

“Jadi itu hoax total. Kami tidak pernah ada rencana mau beli atau ambil alih saham, siapapun. Termasuk saham-saham milik Pak Benny [Direktur Utama MYRX Benny Tjokrosaputro], apapun namanya,” ucap Tahir.

Statemen Tahir itu muncul di dalam berita yang dipublikasikan media Bisnis.com edisi 27 Desember 2019, dengan judul “Mayapada Group Tegaskan Tak Terkait dengan Kasus Jiwasraya”.

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia pada 17 Desember 2019, manajemen Hanson mengumumkan rencana menjual 49,99 persen saham perseroan di anak usahanya, PT Mandiri Mega Jaya. Saham itu akan dibeli oleh emiten properti yang terafiliasi dengan Grup Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO).

Mandiri Mega Jaya merupakan anak usaha Hanson yang menggarap proyek properti Citra Maja Raya, di Maja, Lebak, Banten. Dalam proyek itu, Mandiri Mega menjalin kerja sama operasional dengan PT Ciputra Development Tbk. dan PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP).

Selain Hanson International, Rimo International Lestari juga berencana melego sebagian saham dalam anak usahanya kepada Maha Properti. Perusahaan yang juga terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro (atau Benny Tjokro) itu berencana melepas 49,99 persen saham miliknya dalam PT Hokindo Properti Investama.

Berbagai berita media bisnis, pun kemudian mengutip pengumuman ini, dan mempublikasikan judul berbeda-beda. Meskipun judulnya berbeda, namun poinnya sama saja, yaitu ada rencana corporate action perusahaan milik Tahir dan Benny Tjokro, di bursa efek. Berbagai media mempublikasikan hal ini, contohnya :

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Media Kontan.co.id, edisi 17 Desember 2019, menulis berita dengan judul “Emiten Properti Milik Keluarga Dato’ Sri Tahir Beli Perusahaan Benny Tjokro.
Media CNBCindonesia.com edisi 18 Desember 2019, juga membuat berita dengan judul “Tahir akan Akuisisi Anak Perusahaan Benny Tjokro”
Berbagai media lainnya, silahkan googling.

Sedangkan hal lainnya yang terpisah dengan hal ini, namun menyangkut skandal Jiwasraya, Kejaksaan Agung pada 14 Januari 2020, sudah menetapkan 5 orang tersangka kasus korupsi Jiwasraya, termasuk Benny Tjokro.

Pernyataan Dato Sri Tahir

Pasca rencana corporate action dua konglomerat ini, tidak termonitor ada pernyataan resmi dari pihak Tahir seputar rencana corporate action dari perusahaan-perusahaan Tahir ataupun Benny Tjokro, hingga akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan Benny Tjokro menjadi tersangka skandal Jiwasraya.

Pasca pengumuman Kejagung, akhirnya Tahir membuat pernyataan signifikan yang sangat material dan penting. Media Tempo, edisi Minggu, 17 Januari 2020, menulis berita dengan judul “Dato Tahir Batalkan MoU dengan Perusahaan Tersangka Jiwasraya”.

Setidaknya, ada tiga poin yang disampaikan Tahir di media ini. Pertama, membantah perusahaannya akan membeli saham PT Hanson International Tbk (kode perdagangan di Bursa Efek Indonesia MYRX), milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro.

“Tidak mungkin terjadi itu. Coba dicek lagi, tidak pernah terjadi pembelian Hanson,” kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, (19/1/2020).

Kedua, Tahir mengakui Grup Mayapada pada Desember lalu pernah mengumumkan rencana pembelian saham Hanson di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Namun, kata dia, rencana pembelian tersebut baru sebatas nota kesepahaman. “Setelah MoU tidak ditindaklanjuti lagi,” kata dia.

Ketiga, Tahir mengatakan, pertimbangan utama manajemen adalah lesunya bisnis properti saat ini, jadi tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang melibatkan Komisaris Utama Hanson Internasional, Benny Tjokro.

Corective Action Strategy

Nah, dalam ilmu komunikasi, terutama Teori Pemulihan Citra (Image Restoration Theory), apa yang dilakukan Tahir termasuk dalam dalam Strategi Corrective Action.

Corrective Action Strategy adalah strategi pemulihan citra dengan melakukan tindakan korektif, dimana pihak tertuduh berusaha untuk mengembalikan citranya dengan tindakan memperbaiki kegiatan yang sudah dilakukan, atau yang akan dilakukan.

Yang dilakukan Tahir, lebih dari itu. Dia melakukan tindakan korektif total dengan membatalkan corporate action perusahaannya di bursa efek. Menurut saya, langkah ini akan mengembalikan reputasi citranya menjadi lebih baik lagi, minimal seperti semula.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Begitulah. Strategi Corrective Action ini merupakan salah satu dari lima strategi atau jalan keluar untuk pemulihan citra, seperti yang ditawarkan oleh pencetus teori ini, yaitu Profesor Ohio University yaitu William Benoitt dalam bukunya “Account, Excuses, and Apologies” (1995).

Empat strategi lainnya yang dipercaya Benoitt bisa menjadi jalan keluar untuk memulihkan citra, adalah :

Denial Strategy. Strategi ini dilakukan dengan upaya penolakan sebagai reaksi alami terhadap sebuah tuduhan. Caranya dengan membantah sudah melakukan tindakan yang ditudingkan.

Evading of Responsibility Strategy. Penghindaran tanggung jawab terhadap tindakan tersebut. Tujuannya adalah untuk mengurangi tanggung jawab terhadap tindakan yang dimaksud, dengan berbagai alasan yang argumentatif.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Reducing offensiveness of Event Strategy. Pada strategi ini, Benoit membuat pihak tertuduh (sekelompok orang/individu yang melakukan sebuah kesalahan) terlihat patut diberikan keringanan, dengan berbagai alasan dan argumentasi yang tepat.

Mortification Strategy. Benoit menyebutkan strategi penyiksaan diri. Pihak tertuduh ini dapat memilih untuk mengakui kesalahan dan meminta pengampunan atau minta maaf.

Reputasi Lebih Penting daripada Uang

Siapapun tokoh yang disangkutpautkan dengan Asuransi Jiwasraya (meskipun tidak ada kaitannya) maka nama baik, reputasi, dan citra tokoh tersebut akan terganggu. Indeks reputasinya berpotensi turun.

Sudah jelas, hal ini memerlukan langkah, tindakan, dan upaya image restoration (pemulihan citra atau reputation repair) yang tepat.

Tahir sudah mengambil momentum yang tepat untuk memulihkan citranya, memperbaiki reputasi dan nama baiknya dengan konten yang relevan dan waktu yang sangat tepat.

Tidak semua orang bisa mengambil tindakan seperti beliau. Sebagai owner perusahaan, Tahir memiliki kekuasaan untuk membatalkan transaksi raksasa tersebut.

Pasti mahal sekali biaya reputasi citra untuk memisahkan diri dari Benny Tjokro yang tersangkut skandal Jiwasraya. Potensial gain yang kemungkinan akan diperoleh (jika terjadi transaksi) tentu juga besar sekali. Tahir, pasti sudah memperhitungkan semuanya ini.

Namun, sepertinya Tahir juga sepakat dengan investor pasar modal internasional Warren Buffett yang menyebutkan bahwa reputasi lebih penting daripada uang. Sehingga beliau memutuskan untuk tidak bertransaksi dengan Benny Tjokro.

Sukses selalu untuk pak Tahir — yang juga tokoh Filantropi Indonesia itu.

Oleh : Budi Purnomo S.IKom, M.IKom, praktisi media dan komunikasi, owner Budipurnomo.com

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru