“… Pake Konsep tau diri, yaitu megundurkan diri dong, karna gini, suharto orang boleh bilang dia diktator 32 tahun, tapi endingnya dia tahu diri, dia ngak maksakan diri, dia masih bisa memerintahkan TNI-POLRI untuk menjaga dirinya sebagai presiden, tapi dia menyatakan diri mengundurkan diri“ ungkap Bang Eggy menjelaskan.
“Kemudian terlepas juga konteks Sukarno, Dia juga mengundurkan diri dalam versi lain, yaitu memberikan surat perintah sebelas maret, kemudian kembali kepada Habibie, habibie juga mengundurkan diri, ditolak laporan pertanggungjawabannya, dia tidak maksakan diri untuk tetap menjadi presiden, dalam pengertian ikut pemilu, dia tidak mau , dia menjaga diri dan sangat tau diri” lanjut Bang Eggy.
“Dan terakhir Gus Dur, Gus Dur juga tahu diri, dengan segala hormat saya dengan Gus Dur, dia luar biasa, ya… ngak mau memaksakannya, padahal dia punya pasukan berani mati, dia masih panglima TNI-POLRI karna presiden, tapi dia lebih baik mengundurkan diri, kalo daripada terjadi tumpah darah” ungkap Bang Eggy lebih lanjut.
Untuk lebih jelasnya tentang perbincangan breaking new diatas dapat dilihat di kanal
https://www.youtube.com/watch?v=j8z0YslX6ZY
Tercatat dalam sejarah, sebagian besar presiden di Negeri ini memang suksesi kepemimpinannya di landaskan pada penyerahan kekuasaan yang tidak normal seperti yang dialami oleh Presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
Selebihnya dilakukan dengan pergantian secara terpaksa tetapi detap dilakukan dengan damai, tanpa adanya tumpah darah. Karna mereka menyadari bahwa Kelangsungan kehidupan bernegara yang damai dan tenteram adalah yang menjadi tujuan utama sesuai dengan Pemmbukaan UUD 45 dan Pancasila.
Diawali dengan Surat Perintah 11 Maret 1966, oleh Presiden Sukarno yang menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.
Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga:
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno (NAWAKSARA) ditolak MPRS. Kemudian, Soeharto menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (Tap MPRS No XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968. Mulai saat ini dikenal istilah Orde Baru.
Setelah terjadi beberapa demonstrasi, kerusuhan, tekanan politik dan militer, serta berpuncak pada pendudukan gedung DPR/MPR RI, Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 untuk menghindari perpecahan dan meletusnya ketidakstabilan di Indonesia. Pemerintahan dilanjutkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie.
Dengan adanya kasus referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan Habibie. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





