Opiniindonedia.com – Sejak Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) melakukan deklarasi atas keberadaannya sebagai gerakan moral non parlemen, telah terdapat berbagai kontroversi dan kecurigaan mengenai hadirnya koalisi tersebut.
KAMI, yang terus mendeklarasikan diri menjadi gerakan moral, menyampaikan tuntutan yang lebih bernuansa politis daripada moral.
Substansi yang diangkat sangat bertolak belakang jika dibandingkan dengan gerakan masyarakat sipil yang ada di Indonesia dan konsisten dalam jalur non-politik.
Gerakan ini telah menunjukkan upaya-upaya yang bertentangan dengan cara-cara yang moralistik dalam menaikkan simpati masyarakat terhadap gerakannya.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Bentuk nyata adalah bagaimana Duta Besar Palestina telah dijebak untuk datang ke acara tersebut, yang mana dalam klasifikasinya, duta besar tersebut tidak mengetahui bahwa gerakan ini merupakan gerakan oposisi non-parlementer.
Tindakan menjebak seperti ini memiliki implikasi yang sangat beresiko untuk duta besar tersebut karena dalam komunitas internasional, partisipasi dalam kegiatan politik internal negara adalah sesuatu yang dilarang.
Kita memahami bagaimana perjuangan rakyat Palestina telah dikomodifikasi dan dipolitisasi oleh gerakan politik di Indonesia untuk
menarik simpati politik demi kepentingan golongan tertentu.
Sehingga, menunjukkan ke publik bahwa duta besar Palestina hadir dengan harapan agar seolah-olah duta besar tersebut mendukung, adalah penghinaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Lebih lanjut, undangan terhadap Meutia Hatta, putri dari deklarator kemerdekaan Indonesia Mohammad Hatta, juga mengandung kerancuan yang mengakibatkan beliau tidak mengetahui tentang apa sebenarnya gerakan ini dan berimplikasi adanya tuduhan bahwa beliau juga berpartisipasi dalam gerakan ini.
Dalam partisipasi gerakan, konsensualitas atau kesepakatan
bergabung tanpa paksaan ataupun tipu muslihat merupakan hal yang paling penting, sehingga KAMI telah secara jelas menyalahi prinsip tersebut.
Kerancuan semakin dipertegas dengan munculnya deklarasi KAMI di Surakarta yang menghasilkan pertanyaan-pertanyaan baru mengenai wujud dari “kumpulan” ini.
Dalam sebuah statement, KAMI menegaskan bahwa mereka tidak berniat membuat partai politik, bahkan tidak berniat membuat ormas.
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tetap Jaga Semangat
Namun, ekspansi gerakan yang dilakukan KAMI menunjukkan adanya pola desentralisasi gerakan yang mengkontradiksi tujuan awal yaitu mengkritik pemerintahan pusat.
Hal ini pun berpotensi menghasilkan gerakan yang berskala nasional, yang mana akan menjadi sangat berbahaya mengingat tuntutan yang dibawa KAMI memiliki tendensi serius untuk menurunkan Presiden Jokowi.
Mempertanyakan KAMI bukanlah mempertanyakan keabsahan dari gerakan masyarakat sipil, karena dasar dari demokrasi adalah pemberian mandat dan partisipasi dari rakyat.
Namun, gerakan politik yang berkedok gerakan moral masyarakat sipil ini dapat berpotensi menggoyahkan stabilitas politik dan memberi narasi buruk bagi keterlibatan sipil (civic engagement) yang malah didominasi oleh aktor politik, bukan masyarakat sipil yang mewakili
berbagai sektor.
Oleh : Dr. M. Kapitra Ampera, S.H., M.H, Politisi PDIP.