Meneladani Semangat Kartini di Era Modern Sebagai Perempuan Mandiri dan Tanguh

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 April 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartini. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi Kartini. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

  1. Sosial Budaya

Ranah sosial yang mencakup kultur budaya, keamanan, akses publik dan sebagainya. Berdasarkan hasil catatan tahunan Komnas Perempuan, Jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan sepanjang tahun 2020 sebanyak 299.911 kasus.

Kasus yang paling menonjol dalam ranah personal adalah bentuk kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 2.025 kasus (31%) menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual sebanyak 1.983 kasus (30%), psikis 1.792 (28%), dan ekonomi 680 kasus (10%).

Kemudian, pada ranah publik adalah kekerasan seksual sebesar 962 kasus (55%) yang terdiri dari perkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual. Hingga saat ini, Rancangan Undang-undang PKS yang merupakan payung hukum belum disahkan.

2. Permasalahan dalam politik

Meskipun saat ini pemerintah telah mengupayakan perempuan untuk dapat bersaing dengan laki-laki di bidang politik dengan memberikan kuota legislatif sebanyak 30%, namun pada pelaksanaannya kuota yang terpenuhi tidak pernah sampai 30%. Hal ini disebabkan oleh rekrutmen partai yang belum baik dan budaya partai yang cenderung patriarkis.

3. Ekonomi

Secara ekonomi saat ini peran perempuan telah bergeser dari peran tradisional menjadi modern. Dari hanya memiliki peran tradisional (domestik) kini perempuan juga bisa berperan di luar ranah domestik seperti bekerja di sektor publik. Meskipun perempuan saat ini bisa berkarir, tetapi kebanyakan perempuan seringkali menjalani peran ganda.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Ragnarok Zero: Global Resmi Diluncurkan pada 18 Agustus

Senin, 17 Agu 2026 - 23:38 WIB