Inilah yang menjadi tandatanya besar di masyarakat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya sudah mulai melakukan audit terhahadap kerugian yang tidak masuk akal ini.
Erick Thohir sudah didesak untuk mencopot Ahok dan Direksi Pertamina, tetapi keberaniannya diragukan. Alih-alih bisa mencopot, jangan-janagan Erick yang dicopot oleh “big boss”.
Karenanya, kasus orang yang sesumbar bahwa “bubar saja Pertamina jika tidak untung“ ini, sebaiknya dibawa ke ranah hukum. Adili segera Ahok dan Direksi Pertamina.
Sudah meras rakyat Rp. 60 triliun dalam delapan bulan, ko masih rugi jaga? Ada tiga alasan utama Ahok dan Direksi Pertamina diadili. Pertama, Ahok tidak kapuk kapuk. Kedua, menjadikan Pertamina menjadi sapi perahan. Ketiga, bebal karena tidak melayani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidusus) Kejaksaan Agung harus mulai mengusut skandal kerugian Pertamina ini. Bersimultan dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK. Kasus Pertamina menjadi kasus berat dari tumpukan kasus Ahok yang ada selama ini.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






