Rakyat Jawa Timur Diselamatkan dari Ancaman Maut Penyebaran Covid

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 September 2020 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi KAMI Jatim yang akhirnya dibubarkan karena mendapat tentangan dari warga Kota Surabaya. (Foto : liramedia.co.id)

Deklarasi KAMI Jatim yang akhirnya dibubarkan karena mendapat tentangan dari warga Kota Surabaya. (Foto : liramedia.co.id)

Opiniindonesia.com – Menyimak kronologis kejadian pembubaran kegiatan KAMI, saat itu, mantan Panglima TNI itu masih memberikan ceramah. Namun, Wadirintel Polda Jatim, AKBP Iwan Kurniawan meminta, Gatot untuk segera turun karens kegiatan KAMI dibubarkan karena berbahaya akan menjadi cluster baru penyebaran Covid 19.

Pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya adalah langkah luar biasa sebuah ketegasan Polda Jatim untuk menyelamatkan rakyat Surabaya dari ancaman penyebaran Covid 19, karena kalau dibiarkan berjalan akan mengancam menjadi cluster baru penyebaran Covid 19 di Surabaya.

Ketegasan sikap Polda Jatim seharusnya tidak hanya dibubarkan saja, dalam hal ini panitia penyelenggara kegiatan Deklarasi KAMI di Surabaya harus diperiksa diproses hukum karena telah melanggar maklumat Kapolri terkait penegakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

Sebagaimana juga penegakkan hukum atas Wakil Ketua DPRD Tegal dinyatakan tersangka karena telah melanggar protokol kesehatan mengadakan dangdutan ditengah pandemi Covid 19.

PPNJA’98 prihatin sekali atas sikap GN bersama KAMI nya yang memaksakan kegiatan deklarasi disetiap daerah, GN tidak peka tidak sensitif terhadap situasi pandemi Covid 19.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru