Padahal jelas, berita yang mereka turunkan tidak berimbang. Jauh sebelum ada UU Pokok Pers, media atau pers atau wartawan, sesungguhnya telah mengatur dirinya sendiri dengan berbasis pada kebenaran.
Pers juga sebagai pilar (kekuatan) keempat untuk menjaga demokrasi di negeri ini. Maka, pers wajib independen, dan wajib berpihak pada kenyataan. Pers harus selalu membela kepentingan rakyat dan wajib menjadi pengawas bagi kekuasaan.
Infus Kekuasaan
Tapi sekarang? RG benar, pers mainstream kita tidak lagi seperti itu. RG, tegas mengatakan pers saat ini telah berubah menjadi infus bagi kekuasaan. Pers kita telah menjadi bagian dari kekuasaan.
Malah tanpa tedeng aling-aling pers disebut RG tugasnya juga berbalik menjadi pengikut boneka.
“Mereka terus-menerus mengikuti kemana pun boneka pergi,” kata RG yang disambut tepuk tangan oleh para peserta acara termasuk Prof. Amien Rais.
Seperti juga kasus reuni Akbar 212, RG sudah yakin acara ini tidak akan diliput dan dimuat oleh media-media _mainstream_ itu. Pandangan RG sama sekali tidak keliru.
Pers atau orang pers, sejujurnya adalah kelompok atau individu yang acuan utamanya adalah kebenaran. Bahkan sesungguhnya, begitu seseorang atau sekelompok orang membuat usaha pers, dia atau mereka bukan lagi diri mereka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





