Sebaiknya Jokowi Jangan Melawan Rakyat, Begini Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Oktober 2020 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Instagram @jokowi_2019)

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Instagram @jokowi_2019)

Opiniindonesia.com – Jokowi melawan suara Rakyat? Ya. Jokowi melawan suara Rakyat. Itu terlihat dari penolakan Rakyat atas sejumlah tindakan dan keputusan yang di lakukan oleh Jokowi.

Tindakan dan keputusan itu tetap di lakukan oleh Jokowi mesti Rakyat melawan melalui pendapat dan kritik demo besar beberapa hari ini.

Dalam sejumlah keputusan dan tindakan berikut ini yang di tentang oleh Rakyat.

  1. Perppu KPK kemudian menjadi UU KPK. UU ini buat perkuat KPK. Malah melemahkan KPK. Dan Kasus korupsi semkin akut. Korupsi para elit Partai dan elit Politik tidak bisa di sentuh.
  2. Perppu no 1 tentang Corona tahun 2020. Yang kemudian menjadi UU no 2/2020. Rakyat menyebut nya UU Corona. Undang2 yang melemahkan peran DPR dalam pengawasan, Auditing keuangan Negara oleh BPK dan Pengadilan terhadap kejahatan keuangan yang di lakukan oleh penyelenggara negara menjadi aman, tidak perlu di pertanggung jawabkan dan tidak perlu di awasi. Pasal 27 UU no 2/2020. Menyebutkan itu.
  3. RUU Minerba. Yang kemudian menjadi UU Minerba. Peluang bancakan SDA negara dan tidak untuk kesejahteraan Rakyat sebagaimana dalam pasal 33 UUD45, terbuka lebar.
  4. RUU HIP dan sekarang di ubah menjadi RUU BPIP. Potensi merubah dasar Negara di RUU sangat luar biasa. Sudah di protes besar2an. Tetap jalan.
  5. RUU Ombibus law. Pemerintah menyebut nya RUU Ciptaker. Aktifis dan Kaum Buruh dan Pekrja sebut nya RUU Cilaka.

RUU Omnibus law ini di kritik dan di protes sejak awal pengodokan nya. Karena di anggap oleh Kaum Buruh, pekerja, aktifis dan sejumlah pimpinan ormas karena RUU ini lebih pro pemilik modal dibanding pro buruh.

Bahkan pengesahan saat rapat Parpurna di DPR, 5 Oktober lalu. Rakyat terdiri dari; kaum Buruh, Pekerja, Mahasiswa, dan berbagai kalangan tumpah ruah ke jalanan di Ibu Kota Negara, Jakarta maupun di berbagai kota lain nya, memprotes Pengesahan UU Ombus law.

Sejumlah Ormas besar, semisal NU, Muhammadiyah dan sejumlah Akademisi yang terdiri dari Dosen dan Ratusan Profesor dari puluhan Perguruan Tinggi mengkritik, memprotes dan melawan pengesahan UU tersebut.

Aksi demontrasi dari Buruh, Pekerja dan Mahasiswa, Anak2 STM bahkan mengusung tema. “MOSI TIDAK PERCAYA” terhadap Pemerintahkan Jokowi. Bahkan Aksi Mogok Kerja Kaum Buruh dan Pekerja, patut di dengar dan di pertimbangkan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru