Kontroversi Sejak Awal, Siapa yang Menunggangi Omnibus?

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahganda Nainggolan. (Foto : edunews.id)

Syahganda Nainggolan. (Foto : edunews.id)

Opiniindonesia.com – Syahganda Nainggolan dan beberapa deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi.

Syahganda ditangkap dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Cuitan dia di Twitter, menurut polisi, berisi kabar bohong (hoaks) dan menyebarkan kebencian.

Inilah untuk kesekian kalinya, UU ITE dipakai untuk meredam protes dan kebebasan berpendapat di media sosial. Undang-undang ini sudah selayaknya dihapus atau direvisi total karena mengancam demokrasi.

Saya tidak mendukung KAMI, koalisi yang dibentuk oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin. Bahkan saya bertentangan pendapat dengan mereka.

Namun, menurut saya, adalah hak mereka sebagai warga negara untuk menyuarakan protes dan mengungkapkan ekspresi politiknya.

Sama halnya, saya mendukung kebebasan berekspresi para pengusung khilafah (HTI) maupun pengusung komunisme (PKI), meski saya tak menyetujuinya.

Pikiran dan gagasan tak boleh dipidanakan. Kebebasan berserikat dan berorganisasi dilindungi konstitusi.

Polisi dan pengadilan kelak harus membuktikan apakah Syahganda dan kawan-kawan benar melakukan seperti yang dituduhkan. Tapi, menurut saya, penangkapan para pentolan KAMI itu lebih bermotif politik ketimbang hukum.

Mereka ditangkap di tengah maraknya demonstrasi anti-Omnibus. Dengan timing seperti itu, polisi ingin memberi bukti kuat kepada publik: bahwa demonstrasi buruh dan mahasiswa benar-benar ditunggangi.

Tidak penting apakah tuduhan itu benar. Pemerintah bermain di tingkat persepsi politik. Tujuannya memang untuk mendiskreditkan para demonstran: bahwa mereka cuma boneka yang digerakkan oleh para dalang.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru