Ini salah satu langkah culas pemerintah untuk meredam protes.
Demonstrasi anti-Omnibus sudah berlangsung sejak awal tahun ini di berbagai daerah. Demo-demo tadi cenderung meluas jika saja wabah Covid tidak mengganas. Demo surut akibat wabah.
Sementara itu, KAMI baru dideklarasikan pada Agustus 2020, dan jarang sekali saya mendengar para tokohnya membicarakan Omnibus.
Saya sendiri sudah menulis kritik soal Omnibus beberapa bulan lalu. Dan bahkan ikut turun ke jalan bersama mahasiswa di Gejayan, Yogyakarta, Maret lalu. (Pada waktu itu sudah ada beberapa kajian yang menjadi dasar untuk menolak UU kontroversial ini).
Omnibus sudah kontroversial sejak awal. Sangat mudah memperkirakan mengapa muncul demo yang begitu besar dan begitu luas ketika UU Omnibus disahkan.
Yang lebih gila: UU kontroversial ini disahkan di kala pandemi, seperti sengaja memanfaatkan kesempitan orang untuk protes akibat ancaman pandemi dan kesulitan ekonomi.
Tak ada satupun pihak bisa menunggangi demonstrasi yang demikian luas hingga ke kota-kota kecil.
Kini menjadi jelas, pemerintah dan DPR kewalahan menjelaskan berbagai kejanggalan dalam penyusunan dan pengesahannya.
Sudah jelas pula, UU ini disahkan tanpa anggota DPR tahu isinya. Salah satu skandal legislasi terbesar.
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Keteteran dan belangnya ketahuan, pemerintah memerlukan kambing hitam untuk mendiskreditkan protes buruh serta mahasiswa.
Tapi, itu justru makin menunjukkan betapa dekaden pemerintahan ini.
Oleh : Farid Gaban, Wartawan senior.
Halaman : 1 2






