HARIANINVESTOR.COM – Seanyak tiga emiten BUMN terkena sanksi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sanksi yang dikenakan berupa peringatan tertulis kedua dan denda Rp 50 juta.
Sanksi diberikan karena emiten BUMN tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan masing-masing perusahaan untuk periode 2023.
Adapun ketiga emiten BUMN yang terkena sanksi adalah, PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Baca Juga:
Sri Mulyani Indrawati Belum Hasilkan Lompatan Pertumbuhan, Perlu Sosok Kreatif dan Out of the Box
Inilah Bukti Kuat Tom Lembong Tidak Bersalah dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015
TGB Putuskan Mundur dari Perindo, Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo
Indofarma, Kimia Farma, dan Krakatau Steel diketetahui baru menyampaikan hasil kinerja keuangan kuartal ketiga 2023.
Perlu diketahui, batas akhir penyampaian laporan keuangan periode 2023 adalah pada 30 April 2024.
Mengutip laporan BEI, “Bursa mengenakan Sanksi atas tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu.”
Hal itu mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, ketentuan VI Peraturan Nomor I-C, dan ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Diskusinya dengan Sang Ayah Prof. Soemitro Djojohadikusumo
7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih Bawahi Kementerian dan Istansi, Ini Daftar Lengkapnya
Demikian laporan keterbukaan informasi BEI, Senin (13/5/2024), sebagamana dilansir Theindonesian.id
Sekedar informasi, Indofarma mencatatkan penurunan pendapatan 50,74 persen menjadi Rp 445,7 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu.
Kemudian, perseroan juga mengalami kerugian bersih yang naik 4,6 persen secara tahunan menjadi Rp 191,7 miliar.
Kemudian Kimia Farma. Perseroan mencatatkan kerugian bersih pada kuartal ketiga tahun lalu sebesar Rp 177,36 miliar.
Baca Juga:
Tegaskan ke Para Menteri, Prabowo Subianto: Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah
Usai Serah Terima Jabatan, Ini Antusiasme Warga Sapa Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung
Gunakan Mobil Nasional Made In RI ‘Maung’, Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Kepresidenan
Rugi bersih tersebut turun 1,97 persen secara tahunan dari semula Rp 180,94 miliar.
Penurunan kerugian terjadi karena adanya kenaikan pendapatan sebesar 8,15 persen secara tahunan menjadi Rp 7,71 triliun.
Berikutnya Krakatau Steel. Perseroan memperoleh penurunan pendapatan hingga 31,47 persen secara tahunan menjadi Rp 1,26 triliun pada kuartal ketiga tahun lalu.
Kondisi tersebut menyebabkan perseroan mencatatkan kerugian hingga Rp 61,41 miliar dari sebelumnya untung Rp 80,16 miliar.***