Jangan Ada Pembangkangan Terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev.

OPINI INDONESIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap tegas untuk mengamankan dan menjalankan kebijakannya.

Jika ada Kombes yang mbalelo dan membangkang dalam menjalankan kebijakannya harus segera dicopot dari jabatannya. Sehingga kebijakan Kapolri punya wibawa.

Ind Police Watch (IPW) menilai, jika seorang Kombes saja berani membangkang kebijakan Kapolri, bagaimana pula dengan jenderal jenderal lain.

Sebab itu wibawa dan marwah kebijakan Kapolri harus dijaga dengan sikap tegas oleh Kapolri sendiri. IPW menekankan hal ini mengingat Direskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis memanggil dan akan memeriksa serta menjadikan tersangka, Joseph Erwiantoro, dengan tuduhan melanggar UU ITE. Namun akhirnya pemeriksaan itu ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan.

Padahal Kapolri Sigit sudah berkali kali mengatakan bahwa dalam penerapan UU ITE penyidik agar lebih selektif karena UU ITE bukan alat kriminalisasi.

BACA JUGA: Apakabarnews.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

Bahkan Kapolri menekankan, rasa keadilan dalam menggunakan payung hukum Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dikedepankan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru