Non-demo (KRASI) Prabowo-Sandi

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2019 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyapa media seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyapa media seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Opiniindonesia.com – Berjuang menuntut keadilan itu hak. Sungguhpun berat, tetaplah kewajiban, apalagi itu di jalan konstitusional. Semua orang pasti mendambakan kebenaran. Even love is not about how much you say I love you. But how much you prove that it’s true. Begitu juga dengan Prabowo-Sandi yang sekarang berupaya mencari keadilan di Pilpres 2019 untuk mengungkap kebenaran dari pihaknya lewat jalur peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkin kita bisa memulai dengan bertanya soal Pemilu 2019: Apakah media adil dari sisi pemberitaan? Benarkah lembaga survei independen dan tidak rangkap jabatan sebagai konsultan politik? Apakah ASN dan aparat benar netral? Bagaimana dengan penyelenggara pemilu terutama di daerah? Soal DPT siluman dan adanya dugaan TPS fiktif, serta indikasi kecurangan lainnya di pemilu 2019. Semua itu bisa dibuktikan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diajukan tim hukum Prabowo-Sandi. Menguak fakta di MK terkait bukti maladministrasi pemilu, pemilih ganda dan pemilih hantu, politik uang, dan lain-lain, akan membawa manfaat bagi perbaikan pemilu yang akan datang. Ini poin penting terakomodasinya asas jurdil dalam pemilu demokratis, terutama di masa yang akan datang. Bukan soal menang atau kalah.

Tidak masalah jika gugatan tim Prabowo-Sandi di MK tersebut di asumsikan atau diprediksi tidak akan merubah hasil real count KPU yang sudah diumumkan. Sepanjang bukti kecurangan dari berbagai daerah dan kebenaran bisa ditunjukkan tim Prabowo-Sandi dalam persidangan MK, itu sudah jauh dari cukup. Karena sejatinya dalam hidup ada tiga hal yang tidak bisa disembunyikan: The Sun, The Moon, and The Truth.

Dalam gugatan persidangan atas hasil pemilu 2019, setidaknya MK dapat menyerap animo masyarakat yang sampai sekarang masih belum menerima hasil rekapitulasi resmi KPU. MK diharapkan bisa melihat dengan adil dan bekerja profesional. Gugatan keberatan dari tim Prabowo-Sandi harus dapat direspon MK secara teliti, obyektif, dan konstitusional. MK adalah Mahkamah Konstitusi, bukan Mahkamah Kalkulator. Ini momen bagus menunjukkan kepada publik bahwa lembaga ini bukan melulu menangani perkara sebatas perselisihan hasil suara pemilu, tetapi juga bagaimana memverifikasi proses mendapatkan suara dalam pemilu tersebut.

Terpenting dengan keputusan pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu 2019 oleh Prabowo – Sandi adalah menunjukan kedewasaan paslon ini dalam praktek demokrasi konstitusional. Prabowo – Sandi dipandang mampu mentransformasi kekecewaan pendukung setianya dari luar jalanan (demo) ke dalam ruang persidangan demi mencari keadilan. Rekonsiliasi juga dimungkinkan pasca putusan gugatan di MK ini.

By the way, tidak akan pernah ada seorang mantan jenderal yang punya kharisma dan pengikut setia sebanyak Prabowo Subianto. Faktanya hanya mantan Danjen Kopassus ini yang bisa mendirikan partai politik (Gerindra) yang dari pemilu ke pemilu – sejak didirikan – perolehan suaranya meningkat terus, bahkan tembus sebagai sebagai runner up di Pileg 2019 sekarang ini. Mantan jenderal lainnya yang punya dan menguasai partai politik malah terpental dari batas 4 persen parliamentary threshold. Prabowo Subianto akan dikenal sebagai tokoh nasional yang berpengaruh di Indonesia. A true soldier fight not because he hates what is in front of him, but because he loves what is behind him.

Oleh: Igor Dirgantara. Penulis adalah Direktur Survey & Polling Indonesia (SPIN).

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB