Sidang Pilpres di MK Tunjukan Orang Lurus dan Orang Munafik

- Pewarta

Selasa, 18 Juni 2019 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Paslopres 02 Prabowo-Sandi jelas-jelas dicurangi. Tetapi, saya pribadi tak berani memgatakan bahwa kubu 02 bersih seputih kapas. Tetapi, dalam nota pembelaan di MK, para pengacara paslonpres 01 berani mengatakan bahwa semua tuduhan kecurangan pilpres adalah asumsi dan tidak benar.

Artinya, bagi para pembela 01 yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra (YIM), Jokowi dan kubu 01 tidak melakukan peanggaran sama sekali. Luar biasa beraninya lidah mereka. Tak terbayangkan.

Innalillahi wa inna ilaihi roji’un!

Mohon maaf kepada khalayak semua, saya bukanlah orang sholih. Namun, saya terpaksa memberanikan diri untuk mengatakan bahwa pembelaan yang “membabibuta” untuk kubu 01 merupakan indikasi penepisan terhadap adanya pengadilan Tuhan di Hari Kebangkitan. Singkatnya, mereka tidak punya rasa takut sedikit pun terhadap apa yang mereka perbuat hari ini.

Keberanian mereka membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, terasa sudah sampai ke derajat keberanian Fir’aun menolak kekuasaan Allah SWT. Salut pada keberanian mereka. Pantas mendapat penghargaan duniawi. Wajar menerima upah dunia skala besar.

Tak banyak yang bisa kita katakan. Saya hanya berpendapat bahwa sidang pilpres MK ini menunjukkan kepada publik tentang orang-orang yang lurus lawan orang-orang munafik.

Tetapi, ada satu hal yang terngiang di telinga: apakah masih ada terminologi “lurus” dan “munafik” di kamus mereka? Wallahu a’lam.

Yang jelas, ada daya tarik yang luar biasa di kubu 01 sampai-sampai orang siap melakukan apa saja demi daya tarik itu.

Oleh: Asyari Usman. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB