Opiniindonesia.com – Menteri BUMN Erick Thohir telah meminta agar Dirut Pertamina Nicke Widyawati menawarkan saham perdana (initial public offering, IPO) anak usaha Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu 1-2 tahun ke depan (12/6/2020).
Alasan terpenting IPO: untuk mendapatkan dana (murah). Alasan berikut: untuk meningkatkan governance, transparansi dan akuntabilitas. Terlepas ada alasan/manfaat lain, hal yang sering dipakai menjustifikasi IPO adalah: memperoleh dana dan perbaikan governance (good corporate governance, GCG).
Seperti diuraikan pada tulisan sebelumnya, IPO dapat saja diterima jika Pertamina bukan BUMN yang harus mengemban amanat Pasal 33 UUD 1945. Jika pemegang kekuasaan mau memahami dan patuh terhadap konstitusi, maka alasan dan perdebatan untuk menjustifkasi rencana IPO menjadi tidak perlu.
Baca : Melawan Rencana Initial Public Offering (IPO) Anak Usaha Pertamina (1)
Untuk memenuhi amanat konstitusi dan ketahanan nasional, negara memang harus siap berkorban dana tanpa IPO. Sedangkan untuk mencapai level GCG tertentu, tersedia cara lain yang lebih efektif selain melalui IPO.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Baca juga : Tulisan-tulisan Marwan Batubara, yang Super Kritis Lainnya
Tegaknya kedaulatan, berjalannya konstitusi, terjaganya ketahanan energi dan meratanya pembangunan melalui cross-subsidy oleh BUMN yang dikelola tanpa IPO, tidak layak diperbandingkan dengan keuntungan akses dana murah yang diperoleh dari melakukan IPO.