Sejalan dengan itu, Erick pun perlu segera menjadikan Pertamina (juga PLN) sebagai non-listed public company.
Dalam road map pengembangan bisnis Pertamina yang beredar pertengahan Juni 2020, tersusun rencana aksi korporasi untuk 2-3 tahun mendatang.
Selain rencana IPO anak usaha, terdapat pula rencana-rencana merger, strategic partnership, sinergi, transfer, konsolidasi untuk sinergi BUMN dan divestasi saham.
Menyangkut rencana IPO, sepanjang anak-anak usaha atau sub-holding tersebut merupakan bagian dari rantai utama bisnis Pertamina, maka jelas langkah tersebut harus dibatalkan, sebagaimana telah diuraikan sebelumnya.
Terkait anak usaha yang bukan core business, maka berbagai aksi korporasi tersebut, termasuk penjualan saham atau divestasi, dapat saja diterima sepanjang pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan bebas moral hazard.





