Darah Penghabisan

- Pewarta

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com –  Untuk negara demokrasi ‘darah penghabisan’ adalah pengadilan. Karena itu mengapa saya selalu mengatakan: hukum dan demokrasi tidak bisa dipisahkan.

Hukum tidak akan bisa adil atau demokrasi tidak baik. Demokrasi tidak dewasa kalau hukum tidak adil.

Itulah inti tulisan ini.

Pak Prabowo sudah berjuang sampai titik darah penghabisan. Untuk sebuah negara demokrasi. Yakni sudah menempuh jalur hukum yang
Dan Anda sudah tahu putusan ya. Kita terikat pada putusan itu.

Saya tidak akan membahas kualitas putusan itu. Juga tidak membahas apakah hukum sudah adil. Apakah aturan sudah dilaksanakan. Apakah demokrasi sudah dewasa. Apakah pemilu sudah jujur.

Rakyat sudah sangat dewasa menilai semua itu.

Agenda kita berikutnya adalah: apa saja yang harus diperbaiki di bidang hukum. Juga di bidang pelaksanaan pemilu – – sebagai perwujudan demokrasi.

Tugas ini baiknya diambil oleh akademisi.

Sudah waktunya BEM mahasiswa se-Indonesia menyusun agenda. Membuat agenda setting. Demikian juga forum rektor.

Hasil forum akademisi itu berupa road map yang konkrit menuju demokrasi yang dewasa dan hukum yang adil.

Sekonkrit Google map. Yang tujuannya jelas. Yang rutenya jelas.

Waktunya sudah mepet.

Tahun ini wacana publik mulai didengungkan. Mestinya. Tahun depan pembahasan yang mendalam. Sampai pada agenda perbaikan. Sampai pada daftar rute yang harus dilalui.

Itu sudah tahun 2020.

Tahun 2021 sudah tiba saatnya legislatif melakukan pembahasan perbaikan itu. Yang direkomendasikan akademisi itu.

Kita tidak punya waktu lagi.

Forum rektor dan mahasiswa lantas mengontrol: apakah DPR membahasnya dengan baik. Inilah perjuangan demokrasi yang sebenarnya. Agar DPR tidak membuat putusan yang hanya melestarikan kemapanan mereka. Seraya mengabaikan perjuangan demokrasi yang murni.

Lalu masuk ke pemilu berikutnya. Tanpa calon incumben.

Wassalam.

Oleh: Dahlan Iskan. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia.

Opini ini sudah dipublikasikan Disway.id.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB