Baiklah, Perang Total Itu Telah Dimulai Dengan Menggerakan “Pasukan Survei”, Kami Siap Hadapi

- Pewarta

Kamis, 18 April 2019 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Sebaigama dugaan banyak kalangan, survei lembaga dan hitung Quick Qount, telah digunakan untuk melakukan ‘pengkondisian opini’ dengan tujuan membuat publik tersihir dan akhirnya menerima ‘kekalahan’ secara pasrah. Ini tidak bisa diterima, khususnya bagi kalian yang telah terbiasa dengan berbagai kecurangan yang selama ini Jamak dipertontonkan.

Kemenangan versi Quick Qount ini, dibuat selisih tipis untuk mengkondisikan nalar publik agar mau menerima ‘kekalahan’ dan berdamai dengan keadaan. Pra kondisi menuju ‘kemenangan rezim’ telah ditindaklanjuti oleh rezim dengan merilis ‘Quick Qount’ dari lembaga-lembaga survei bayaran.

Mengenai hal ini, kepada seluruh agen perubahan, yang selama ini telah bersiaga di parit-parit garis depan pertempuran, perlu untuk dipahami hal-hal sebagai berikut :

Pertama, kemenangan pemilihan ditentukan oleh keputusan KPU. Hasil Quick Qount tidak memiliki kedudukan secara hukum untuk dijadikan pegangan. Yang perlu diperhatikan, adanya upaya pengkondisian nalar publik oleh Quick Qount yang akhirnya publik bersikap pasrah, menerima kekalahan hasil yang divonis oleh lembaga survei bayaran.

Kedua, sesungguhnya pengkondisian opini oleh lembaga survei ini, sejak survei kecenderungan pilihan yang ditindaklanjuti hari ini dengan pengumuman trend kemenangan rezim melalui Quick Qount, adalah pra kondisi menuju kecurangan yang sesungguhnya. Yakni, penulisan angka-angka dan keputusan pemenangan oleh otoritas lembaga pemilihan, yang telah mendapat legitimasi dari hasil hitung survei Quick Qount.

Keadaan ini membutuhkan ‘legitimasi publik’, jika publik percaya pada hitung cepat lembaga survei, maka otoritas penyelengara pilihan akan berani menindaklanjuti hasil Quick Qount tersebut dengan menuliskan angka-angka dan keputusan pemenangan bagi rezim.

Namun, jika opini publik melawan opini lembaga survei, maka otoritas penyelenggara pilihan akan berfikir ribuan kali untuk menulis angka-angka yang dikehendaki rezim, kemudian menuntun pena otoritas KPU untuk menuliskan hasil suara sebagaimana yang sebenarnya.

Sementara, lembaga survei -pada kondisi KPU tidak mungkin untuk menuliskan angka angka sesuai kehendak rezim- bisa berlindung dibalik ‘margin of error’ dan kemudian ikut mengakui hasil penghitung suara KPU dan tanpa malu akan mengakui hasil Quick Qount mereka yang keliru.

Ketiga, Framing pemenangan rezim oleh lembaga survei menggunakan sarana Quick Qount ini wajib dilawan dengan data dan fakta valid. Sebab, sudah banyak bukti kebohongan akhirnya terungkap, dan akhirnya menyerah kalah melawan kebenaran yang tersingkap.

Karena itu, siapapun yang memiliki data dan akses terhadap suara aspirasi umat, segeralah melakukan konsolidasi untuk memastikan suara itu selamat, hingga otoritas KPU nanti menuliskan angka-angka sesuai keadaan dan fakta yang sesungguhnya.

Keempat, betapapun semua ikhtiar untuk menjaga suara umat telah dilakukan, betapapun data dan fakta telah diungkap, tetapi bukan berarti resiko ‘dicurangi’ akan hilang. Karena itu, tetap persiapan diri untuk melakukan ‘People Power’ damai, guna mengantisipasi kecurangan yang dilakukan rezim.

Ingat ! Kita tak akan pernah melakukan kesalahan dua kali, dengan mengubur mimpi politik perubahan dengan membawanya ke Mahkamah Pilih-pilihan, yang tidak steril dari pengaruh dan kuasa rezim.

Kita, akan persiapkan Mahkamah Rakyat untuk mengadili rezim, dan memberikan vonis untuk menyudahi seluruh kezaliman dan penindasan yang selama ini telah mereka dipertontonkan.

Sekali lagi, siapapun Anda yang rindu akan arus perubahan, tetaplah siaga, jangan pernah lengah. Sekali Anda terlelap, maka semua keadaan yang Anda impikan akan sirna. Selanjutnya, Anda akan menjalani hari-hari suram penuh kesulitan, sebagaimana hampir lima tahun ini Anda rasakan.

Oleh : Nasrudin Joha, adalah penulis pemerhati masalah sosial dan politik.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB