Jika boleh membuat tafsir atas kisah tersebut, upah buruh yang ditahan itu adalah bentuk investasi dan asuransi yang diberikan juragan kepada buruhnya. Langkah tersebut adalah sangat mulia sehingga Allahpun mengabulkan do’a juragan yang sedang dalam kesulitan.
Demikianlah, saling menjaga hak dan kewajiban antara buruh dengan juragan menjadi inti etika hubungan industrial dalam islam. Juragan tidak mengekploitasi buruh semaunya demikian pula buruh tidak berkeja asal-asalan yang merugikan perusahaan. Sehingga tidak terkena larangan Allah berikut:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ [البقرة/188]
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.
Setiap diri kita pasti pernah memperkerjakan orang lain. Mungkin saat membangun rumah, memanen hasil pertanian atau malah menjadi juragan. Silahkan pilih kriteria pekerja yang digambarkan dalam alqur’an. Kompeten dan berkarakter. Tetapi setelah itu berilah mereka kesejahteraan yang wajar, sehingga mereka ikhlas dan gembira bekerja bersama kita.
Sebaliknya mungkin kita pernah bekerja untuk orang lain. Atau malah sekarang ini sedang menjadi buruh di perusahaan orang lain. Maka bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang dibebankan kepada kita adalah cara terbaik agar memperoleh harta yang halal. Soal beda pendapatan pasti terjadi. Karena memang posisi kita sebagai buruh. Tapi yakinlah seperti yang difirmankan Allah di atas.
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا مَتَاعٌ
Kehidupan dunia itu dibanding dengan kehidupan akhirat hanyalah kesenangan yang sedikit.
Allah telah mengatur rezeki sesuai dengan yang Dia kehendaki. Hari ini menjadi buruh, mungkin suatu saat menjadi juragan. Sebaliknya tidak ada yang dapat menjamin seorang juragan selamanya menjadi juragan.
Maka berbuat baik pada saat ada di posisinya masing-masing. Itulah cara mensyukuri nikmat. Sehingga kesejahteraan dan kedamian dapat dirasakan. Oleh buruh maupun juragan. (*)
Oleh: Dr Muh Nursalim, adalah seorang esais dan peneliti sosial keagamaan.






