Bursa Calon Kapolri, Inikah Pengganti Idham Azis Pilihan Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 November 2020 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Jawapos.com)

Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Jawapos.com)

Jika Akpol di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian. Sehingga yg bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91.

Di wilayah ini cukup banyak figur jenderal yg mumpuni. Namun IPW melihat dari sekian banyak figur yg mumpuni itu, sepertinya Wanjakti Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri, yg nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya.

Dan proses pemilihan oleh Wanjakti Polri itu sendiri masih lama, yakni pertengah Januari atau usai Polri melakukan tugas besar, yakni pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.

Oleh : Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru