Penggantian Pancasila Tindakan Makar, Dapatkah Pancasila Diubah?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 21 September 2020 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera. (Foto : Gesuri.id)

Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera. (Foto : Gesuri.id)

Terdapat ketentuan pasal-pasal pada RUU yang mengandung kontroversi, apakah itu memandang sebagai upaya untuk merubah pancasila, atau memandang pada upaya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila.

Kendati demikian, animo masyarakat begitu tinggi menolak pembahasan RUU tersebut, sehingga Pemerintah dan DPR mendengar suara rakyat dan memutuskan untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Namun, perlu ditekankan apapun persepsi maupun opini yang dibangun berkaitan dengan upaya merubah Pancasila, merupakan suatu hal yang mustahil.

Sebagaimana yang telah diuraikan diatas, tidak ada ruang maupun mekanisme untuk merubah Pancasila sebagai pandangan hidup, sumber dasar hukum, dan cita-cita moral bangsa Indonesia.  

Disamping itu Masyarakat, TNI, dan Polri tidak akan pernah setuju jika Pancasila dirubah. TNI dan Polri tentu akan bertindak tegas bilamana terdapat upaya merubah Pancasila, oleh karena penggantian Pancasila merupakan Tindak Pidana Makar, dan menghancurkan Kedaulatan Negara.

Oleh : Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH., Politisi PDIP Perjuangan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru