Demontrasi Mahasiswa, Pelajar STM dan Pelajar-pelajar Lainya

- Pewarta

Senin, 7 Oktober 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Akhir akhir ini masyarakat luas masih hangat membicarakan aksi demonstrasi para mahasiswa dan pelajar STM. Ada yang mengapresiasi dan tidak sedikit yang merasa bila Mahasiswa dan pelajar ini dimanfaatkan oleh sekelompok elit politik untuk tujuan tertentu.

Lalu apakah pelajar demo hanya sebuah fenomena diakhir akhir ini? Mari kita buka sejarah, sewaktu Orba mereka juga pernah demo kenaikan SPP. Bahkan Saat ‘98 anak-anak SMA demo ikut mahasiswa,”.

“lalu muncul Pertanyaan dan dugaan dari para elite politik? Siapa yg menggerakkan anak-anak STM/SMA dan SMP demo? Menggerakkan orang segitu banyak? Dari berbagai titik? Dalam waktu singkat? Nah para elit politik lupa bila ini yang disebut spontanitas massa.

Karena hanya spontanitas massa yang bisa menggerakkan anak STM dan pelajar lainnya untuk turun ke jalan. Begitu serentak tanpa komando. memang sangat sulit mengumpulkan massa dalam waktu singkat. Hanya suporter sepak bola dan anak STM yang bisa melakukannya.

Ada tuduhan bila ini ditunggangi, jelas ini semacam narasi untuk mengkerdilkan spontanitas anak STM dan pelajar ketika turun ke jalan. Tidak ada elite yang mau berpikir bahwa mereka punya “rasa”, hanya karena usia, lantas nggak pantas berjuang bersama mahasiswa.

Inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah terutama DPR sang pembuat revisi UU KPK dan revisi KUHP yang memicu awalnya gelombang demo mahasiswa yang akhirnya merambat ke anak anak STM.

Harus dipahami bila gerakan anak anak STM ini muncul begitu saja alias spontan. Gerakan demonstran ini muncul karena DPR dan pemerintah seoalh menutup kanal kanal komunikasi dan dialog.

Padahal jauh sebelum adanya demo baik itu mahasiswa ataupun anak anak STM, Sudah muncul reaksi penolakan dan protes terhadap revisi UU KPK dan RUU penghapusan kekerasan seksual ( PKS ) serta revisi KUHP.

Dan muncul kritik serta tanggapan atas penolakan ini dari masyarakat luas. Dan tidak ketinggalan dari pihak akademisi dari berbagai universitas. Nah suara akademisi ini adalah suara intelektual kampus dengan kapasitas kampus dan intelektualnya.

Akan tetapi sangat disayangkan suara protes keberatan ini tidak didengar oleh DPR. Yang akhirnya mahasiswa (yang dilanjut Anak Anak STM SMU ) merasa terpanggil untuk menyuarakan suaranya. Inilah awal dari sebuah demontrasi yang terjadi tidak hanya di Jkt akan tetapi terjadi di berbagai daerah lainnya. Yang notabene tujuannya adalah menolak revisi UU KPK dan RUU RKUHP.

Demontrasi mahasiswa dan Anak Anak STM yang terjadi dua hari kemarin ini. Tanggal 23- 24 September 2019 adalah cara dimana nalar dan intelektual ditunaikan.

Karena ini adalah nalar kebebasan akademik yang memang sudah tumbuh subur dan berkembang didalam kampus. Inilah salah satu cara para mahasiswa sebagai kontroling bagi kebijakan dan pembuat undang-undang dalam hal ini DPR. Ketika dialog dan suara suara sudah tidak didengar.

Maka satu satunya cara adalah demontrasi. Karena hak bersuara ini juga dillundungi oleh undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas dalam menyuarakan dan berpendapat.

Sekiranya kedepan DPR dapat lebih bijaksana dalam membuat undang-undang. Dan jadikan kejadian tragedi demontrasi yang terjadi diberbagai daerah ini sebagai pelajaran bila DPR tidak dapat sewenang wenang dalam membuat peraturan dan perundangan. Ada suara masyarakat yang dapat dilibatkan dalam mengambil suatu keputusan.

Oleh: Ryanti Suryawan. Penulis adalah Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Bgr Ketua DPD Gardu Prabowo Jabar.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru