Jadi, fenomena penangkapan tersangka tindak pidana korupsi jangan dilihat dari kasusnya, tapi lihatlah penyebabnya mengapa banyak diantara mereka yang korupsi. Lihat juga penegakan hukumnya: kenapa hanya mereka yang ditangkap, tidak yang lain.
Partai anda punya kader yang jadi menteri berapa orang? Yang jadi direktur dan komisaris BUMN berapa orang? Yang jadi kepala daerah berapa orang? Dari situ parpol-parpol itu mencari logistik. Sebagian untuk memakmurkan pengurusnya.
Jadi, kalau dalam dua pekan ini ada kader dari dua partai di-OTT KPK, yang harus kita lihat pertama, jabatan menteri itu bukan cek kosong. Kedua, kebutuhan operasional partai sangat besar.
Kalau menteri itu dari partai, mosok gak ada setoran? Ketiga, posisi menteri banyak peminatnya. Posisi ini menjadi arena perebutan antar partai dan antar pihak. Keempat, di setiap kementerian ada mafianya.
Pemain lama sangat berpengalaman. Kelima, mata hukum seringkali “juling”. Yang parah di sebelah kiri, yang dihajar di sebelah kanan.
Jika kita bongkar, negara ini sesungguhnya sudah sedemikian rusak. Ibarat penyakit kanker, sudah stadium empat.
Korupsi “boleh jadi” ada di semua kementerian, di semua lembaga dan institusi negara, di semua BUMN. Terjadi secara sistemik.






