E-KTP Tercecer, dan Jual Beli E-KTP : Masihkah Berkhayal Pilpres yang Jurdil?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Desember 2018 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANEH BAGI siapapun yang berakal jika tak membaca ada yang janggal, setelah muncul data DPT tambahan 31 juta, data ODGJ 14 Juta, kini ditambah temuan E KTP tercecer dan diperjualbelikan. Dulu, tercecer di Bogor dalihnya mau dimusnahkan. Sekarang diperjualbelikan dalihnya iseng. Yang tercecer di duren sawit apalagi dalihnya ?

Kunci Kemenangan itu diraih melalui dua jalan. Pertama, pengumuman keputusan pemenangan oleh lembaga otoritas pemilu. Kedua, putusan hakim dari otoritas Mahkamah yang menangani perkara sengketa hasil pemilu.

https://opiniindonesia.com/2018/12/07/puncak-gunung-es-penjualan-blangko-kosong/

Pertanyaanya, siapa yang menguasai dua lembaga itu ? Jika dua lembaga itu berhasil dikooptasi, selesai sudah urusan pemilu/Pilpres. Hasil pemilu diumumkan, pihak tertentu dimenangkan, jika tak terima silahkan gugat, lembaga pengadilan sudah pula dikondisikan. Nah, Kalo kondisinya begini masih percaya proses pemilu ? Apa masih relevan bicara tentang kecurangan ? Pilpres JURDIL ?

Tak relevan bicara curang, yang penting menang. Otoritas pemutus kemenangan dan otoritas yang mengadili sengketa kemenangan, adalah dua anak kunci suksesi pemilu/Pilpres. Lantas, jika kemenangan sudah dipersiapkan, opini publik sudah disihir dengan rilis survey-surveyan, Anda masih mau bertarung secara ksatria ?

Jangan berfikir rezim ini seperti Anda, yang masih punya nurani dan harga diri untuk jujur dan berlaku fair dalam pertarungan politik. Lawan Anda itu kumpulan bromocorah, para Gangster politik, terbiasa melumuri mulut dan tangannya dengan pengkhianatan demi pengkhianatan.

Rakyat saja dikhianati, apalagi cuma Anda ? Saya nasehati Anda, bertindaklah sebelum semua terlambat. Ambil posisi politik, sebelum Anda menjadi korban politik. Dibiarkan berbusa kampanye, dengan hasil akhir yang telah ditetapkan, itu menyakitkan Bung ! Itu dikerjai Bung ! Mereka itu dalih saja NKRI dan sok Pancasilais. Mereka, bisa halalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan.

E KTP itu cuma indikator, agar Anda mampu membaca fenomena dibalik peristiwa. Jika Anda terus mendengkur, alarm apapun tidak akan mampu membangunkan. Alhasil, saat Anda terjaga Anda sudah kehilangan semuanya.

Saya tidak suka menerima keluhan dan curhat, jika keadaan sudah menjadi sesalan. Saya lebih suka, mengabarkan kepada Anda agar Anda mengambil langkah yang cukup, sebelum semua menjadi sia-sia.

Nasrudin Joha tidak pernah berdusta kepada Anda, dia mengungkapkan realita apa adanya. Agar Anda sadar, agar Anda selamat, agar Anda tidak menangis meraung-raung karena menyesal atas musibah dan keadaan.

Saya memiliki semua solusi dan jalan keluar. Jika Anda masih serius untuk keluar dari masalah ini, segeralah ! Bersemadi, kumpulkan semua pikiran dan pusatkan pada satu tujuan. Rezim represif dan anti Islam ini harus dihentikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

[Oleh : Nasrudin Joha. Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik]

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru