Kalau memang menkes dianggap tak mampu, ganti. Lakukan reshuffle. Presiden punya otoritas. Gak usah nunggu jadual reshuffle berjama’ah. Gak mampu, ganti. Supaya mesin pemerintah bisa beroperasi dengan baik.
Belum lagi soal anggaran. Sudah dibuat dasar regulasinya. Perppu corona diterbitkan. Diperkuat lagi dengan UU No 2/2020. Penanganan corona dan dampaknya dianggarkan khusus, bahkan terus dinaikkan. Dari 405,1 T jadi 677,2 T. Naik lagi jadi 686,2 T. Dan sekarang 905 T. Tapi, kenapa covid-19 tak juga teratasi?
Pertama, dari sisi anggaran menunjukkan pemerintah gak fokus dan gak serius tangani pandeminya. Dari sekitar 905 T, anggaran untuk kesehatan hanya 87,5 T. Kurang dari 10 persen. Itupun yang lewat kemenkes hanya 25,7 T. Dengan catatan, tidak ada korupsi. Mosok?
Kedua, karena kerja pemerintah gak terukur. Telat dua bulan terapkan PSBB. Ketika PSBB berlaku april-Mei, angka terinveksi relatif bisa ditekan. Rata-rata per hari 445 orang. Namun, buru-buru diumumkan wacana New Normal.
Di bulan Juni, angka terinveksi langsung naik jadi 1.141 rata-rata perhari. Bulan Juli 1.714 perhari. Bulan Agustus naik lagi jadi 2.380 perhari. Dan bulan september ini sudah di atas 3000 rata-rata perhari.




