He, Golkar Usulkan Airlangga-Jokowi untuk Capres-Cawapres 2024

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Airlangga Hartarto. (Foto: Teropongsenayan.com)

Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Airlangga Hartarto. (Foto: Teropongsenayan.com)

Opiniindonesia.com – Ini usulan nyeleneh petinggi Golkar Leo Nababan untuk Pilpres 2024 yaitu Airlangga sebagi Capres dan Cawapresnya Jokowi.

Usulan “out the box” ini menggelikan. Bahkan bisa membuat tertawa terbahak-bahak sampai mati. Mati ketawa ala Indonesia.

Nababan berharap kemudiannya Jokowi maju kembali sebagai Capres untuk mengawal pembangunan hingga tahun 2045.

Keberadaan sebagai Cawapres ini hanya untuk menerobos ketidakbolehan untuk menjabat Presiden lebih dari dua kali berturut turut.

Aneh cara berfikir politisi ini, kalkulasi pragmatik, kadang salah baca seolah Jokowi itu tokoh karismatik.

Bacaan rakyat justru Jokowi gagal memimpin bangsa ini, terlebih pada periode kedua dari kepemimpinannya. Siapapun yang menggandeng Jokowi dipastikan bakal rontok.

Buang dulu fikiran mekanisme keterpilihan dengan cara curang. Karena cara ini hanya bisa mendustai sesaat tetapi akan tercatat sepanjang hayat.

Leo Nababan dan politisi lain pendukung Jokowi apa bisa menghapus jejak keterpilihan Jokowi pada Pilpres 2919 dengan dugaan kemenangan berbingkai rekayasa dan manipulasi angka ?

Mampu bertahan hingga 2024 itu sudah hebat. Kisah kepemimpinan Jokowi diduga akan bertambah gawat. Hari ke hari berjalan tertatih-tatih akibat kebijakan yang tidak merakyat.

Selalu saja membuat gelisah dan kecewa berat. Urusan Omnibus Law saja terus diganggu-gugat.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru