Opiniindonesia.com – Amnesty International telah membahas secara khusus kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan pada sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat, pada hari Kamis, 25 Juli 2019. Kasus yang merundung petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia ini menjadi topik pembahasan pada forum ‘Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook’ di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.
Pembahasan ini dilakukan hampir sepekan setelah Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indinesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, yang kemudian merilis hasil investigasi yang dilakukan Polisi selama enam bulan. Hasilnya, ada sejumlah rekomendasi yang terkesan “menyalahkan Novel Baswedan”. Sejak jauh hari sebelumnya, ternyata Kongres AS telah memberi perhatian terhadap kasus Novel dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini termaktub dalam ringkasan laporan tahun 2018 tentang praktik HAM di Indonesia yang dirilis pada Maret 2019.
Direktur Eksekutif Amnesty International untuk Indonesia, Usman Hamid mengaku memang sengaja mengangkat kasus Novel ini ke Amerika, bahkan juga ke Badan-badan PBB, dengan alasan bahwa, “Isu korupsi adalah isu global yang sangat penting. Kami menilai serangan yang ditujukan terhadap Novel Baswedan memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya. (Tirto, Jumat (26/7/2019).
Usman Hamid menyebut, ada penyidik KPK selain Novel Baswedan yang juga diintimidasi dan diserang saat mengusut korupsi di sektor sumber daya alam. Ini pula yang menjadi alasan Amnesty untuk menggalang dukungan bagi KPK dari dunia internasional.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Kedua, menurut Usman Hamid, serangan terhadap Novel Baswedan tidak cuma soal Novel Baswedan belaka. Serangan ini juga mengindikasikan masalah serius yang terus mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.
Pertimbangan berukutnya kata Usman Hamid, kasus Novel Baswedan merupakan ancaman terhadap siapapun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia.
Usman Hamid berharap, kasus Novel Berwedan ini harus menjadi pemersatu kerja sama komponen bangsa. Jadi bukan cuma bagi aktivis anti korupsi, HAM, lingkungan dan kesetaraan gender saja, tetapi juga bagi aktivis dan para penegak hukum dan tata pemerintahan di Indinesia, tandas Usman Hamid berharap.
Kasus Novel Baswedan memang telah masuk sebagai laporan tahunan HAM dari Pemerintah AS. Inilah kasus yang menjadi selilit bagi pemerintah Indonesia dihadapan bangsa-bangsa di dunia. Karena secara tegas dan jelas bahwa setiap warga bangsa Indonesia harus mendapat perlindungan dan perlakuan adil dari negara, seperti yang termaktub dalam UUD 1945.
Sejak awal, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana menilai bahwa kasus yang mendera Novel Baswedan, jelas mengisyaratkan adanya konflik kepentingan dan tidak independensinya Polri dalam menangani kasus Novel Baswedan yang berlarut-larut tak kunjung terkuak.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Pemerintah Indonesia, menurut Arief Maulan tidak cukup peka terhadap kasus Novel Baswedan yang bisa mempermalukan segenap warga bangsa Indonesia di mata dunia. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah dan masih mau memberikan kesempatan pada Kepolisian yang gagal untuk mengungkap kasus Novel Baswedan hingga terang benderang dan memulihkan kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum di tanah air kita, kata Arief Maulana yang menjawab pertanyaan wartawan.
Sedangkan kata Asfinawati, Direktur Eksekutif LBH Indonesia, jelas pembahasan kasus Novel Baswedan di Kongres AS itu menunjukkan bahwa Polri tak serius mengusut kasus Novel Baswedan. Akibatnya dari pembahasan kasus Novel Baswedan di Forum Internasional ini, seperti tamparan keras terhadap pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum kita.
Asfianawati menyebut pembahasan masalah Novel Baswedan di forum kaliber internasional ini jelas membuat nama baik dan kepercayaan publik dunia kepada penegak hukum Indonesia jadi melorot, lantaran kasus Novel Baswedan adalah masalah HAM. Dan kasus HAM sendiri adalah urusan umat manusia di dunia.
Akibat dari kasus yang mendera Novel Baswedan ini tidak kunjung rampung dan menjadi bahasan oleh forum warga internasional, tak berlebih bila kemudian bisa jadi penakar dalam penegakan hukum serta perlindungan tehadap HAM bagi warga bangsa Indonesia masih amat sangat lemah.
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tetap Jaga Semangat
Oleh: Jacob Ereste. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia