Kecurangan PILPRES 2019 Itu, Kesimpulan Mutawatir

- Pewarta

Senin, 13 Mei 2019 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Tudingan bahwa pilpres 2019 ditandai oleh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak perlu diragukan. Mengapa? Karena ada satu metode klasifikasi ilmiah yang sangat relevan dengan tudingan itu.

Metode yag dimaksudkan itu adalah sistem perawihan hadits Nabi SAW. Di dalam sistem ini dikenal beberapa kualifikasi hadits, termasuk ‘mutawatir’, ‘muttafaqun alaihi’, dll.

Nah, tudingan kecurangan pilpres 2019 itu mirip-mirip dengan klasifikasi ‘mutawatir’. Kalau disebut ‘hadits mutawatir’, itu artinya hadits yang diceritakan dari orang ke orang oleh banyak orang. Hadits ini dipercaya kebenarannya karena ada kaidah bahwa tidak mungkin ribuan atau puluhan ribu orang bersepakat untuk berdusta tentang konten suatu hadits atau cerita.

Analogi inilah yang bisa dipakai untuk menyimpulkan kecurangan pilpres 2019. Jutaan orang di seluruh pelosok Indonesia bersepakat mengatakan bahwa pilpres ini dicemari oleh kecurangan yang TSM. Mustahil jutaan orang bisa diajak berdusta untuk mengatakan pilpres ini curang.

Jadi, kecurangan ini terklasifikasikan sebagai pembicaraan yang ‘mutawatir’. Tak diragukan keabsahannya.

Klasifikasi yang juga memiliki derajat yang tinggi adalah ‘muttafaqun alaihi’. Untuk hadits, derajat ini adalah hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim. Dalam analogi, lebih-kurang artinya orang-orang terkemuka bersepakat atas sesuatu informasi atau perkataan.

Kalau kita jabarkan ke pilpres 2019, itu maknanya adalah bahwa ribuan pemuka masyarakat, ulama, akademisi, pengamat, dll, bersepakat untuk mengatakan bahwa kecurangan itu tak terbantahkan. Validitasnya kuat.

Kecurangan pilpres 2019 adalah ‘muttafaqun alaihi’. Kecurangan itu juga ‘mutawatir’. Tidak mungkin berjuta-juta orang bisa diajak serentak melawan nurani dan logika untuk mengatakan pilpres ini curang.

Karena itu, pihak yang berkuasa tidak bisa mengancam-ancam bahwa orang yang mengatakan pilpres ini curang dapat dikenai delik pidana. Sebab, pilpres curang TSM itu adalah keyakinan jutaan orang. Keyakinan yang mutawatir.

Oleh : Asyari Usman, adalah Penulis Wartawan Senior.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru