Mengharapkan Mukjizat di Makamah Konstitusi

- Pewarta

Senin, 17 Juni 2019 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menegaskan bahwa dia hanya takut kepada konstitusi dan kepada Allah SWT. Pernyataan ini sangat meyakinkan. Kita akan melihat kinerja MK yang terbaik dalam sejarah. Sebab, pernyataan itu memberikan peringatan kepada semua pihak bahwa MK bukan tempat untuk mencari celah kemenangan dengan segala cara. Bahwa MK tidak akan berkompromi dalam penegakan keadilan.

Dalam hal permohonan sengketa hasil pilpres 2019 yang diajukan oleh paslonpres 02 (Prabowo-Sandi) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, pernyataan Pak Ketua itu menyiratkan arti bahwa para hakim MK tidak akan bisa “didekati” dengan baik-baik atau dengan intimidasi oleh pihak mana pun. Itu bermakna bahwa Anwar Usman akan menepis siapa pun juga yang mencoba-coba masuk ke MK dengan cara premanisme.

Kita sangat pantas bergembira dengan sikap tegas Pak Ketua MK. Kita juga, untuk sementara ini, pantas menaruh keyakinan bahwa beliau akan bertindak seperti yang diucapkan itu.

Tapi, mungkinkah Pak Anwar bisa membentengi MK dari kekuatan dahsyat yang diyakini sedang beroperasi demi kepentingan oligarkhi kekuasaan? Wallahu a’lam.

Publik harus menghormati dan percaya penuh kepada Mahkamah yang berfungsi sebagai pengadilan sengketa pemilu itu. Begitulah secara normatif. Namun, tentunya ada aspek intuitif selain normatif. Dalam arti, tidak ada salahnya masyarakat menggunakan intuisi mereka dalam menghadapi proses persidangan MK.

Menggunakan intuisi itu tidak lagi normatif. Ada pendekatan lain. Yaitu, pendekatan yang didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman empiris tentang cara kerja kekuasaan di Indonesia. Artinya, publik akan melihat MK bukan lagi sebagai institusi melainkan sebagai individu-individu yang duduk di situ.

Sebagai contoh, publik akan menilai seberapa kuat para hakim MK berpegang pada prinsip indpendensi di tengah sengitnya “abuse of power” (kesewenangan) yang terang-terangan dilakukan selama musim pilpres 2019. Apakah mungkin tsunami kesewenang penguasa bisa dilawan oleh para hakim MK? Inilah penglihatan intuitif itu. Bukan normatif.

Dengan kacamata ini, orang akan cenderung pesimis terhadap penegakan keadilan lewat MK. Anwar Usman boleh-boleh saja mendeklarasikan keteguhan prinsipnya untuk hanya takut kepada “dzee-quwwatin” (Pemilik Kekuasaan Maha Tinggi). Tetapi, beliau pada akhirnya akan menghadapi “realitas gila” begitu menyaksikan langsung premanisme politik yang mendiktekan kehendak mereka kepada semua lembaga negara.

Tidak banyak yang bisa dilakukan oleh seorang ketua MK ketika premanisme politik itu mengobrak-abrik lembaga yang coba-coba menghalangi keberingasan mereka. Sebab, mereka memiliki segala perangkat dan alat yang diperlukan untuk mengintimidasi.

Perlu diingat bahwa pertikian hasil pilpres ini didahului oleh aktivitas kesewenangan (abuse of power) yang sangat intensif dan masif. Semua lembaga dan instansi pemerintah hampir tidak punya pilihan kecuali ikut memperkuat kesewenangan dan penindasan. Itulah persisnya yang terjadi.

Begitu intensif dan masifnya kesewenangan itu, sampai-sampai semua pilar penting demokrasi, termasuk dan terutama media massa, tergiring ke wilayah pelacuran yang melumuri kehormatan. Mereka menjadi kacung-kacung kesewenangan. Mereka berubah menjadi kekuatan desktruktif yang sangat mengerikan bagi bangsa dan negara ini. Sampai akhirnya mereka menganggap normal tindakan yang memutarbalikkan fakta dan opini. Mereka merasa tidak bersalah ketika mengatakan yang benar itu salah dan yang salah itu benar

Jadi, berharap sesuatu yang positif dari MK dalam menyelesaikan perkara kecurangan pilpres 2019 ini, adalah sikap yang wajar. Tetapi, harapan itu memerlukan keyakinan bahwa kita semua sedang berada di pengadilan “yaumil akhir”. Yaitu, pengadilan ilahiyah yang bebas dari intervensi. Bebas dari premanisme politik.

Atau, kalau Anda semua masih ingin menyebutnya pengadilan dunia, maka mengharapkan keadilan di MK sangatlah dianjurkan. Tetapi, Anda harus yakin bahwa mukjizat pasti akan turun dari langit.

Mungkinkah itu? Sangat mungkin! Tidak ada yang mustahil.

Oleh: Asyari Usman. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB