Bukan Menantang Pandemi, Munas MUI Harus Jadi Referensi Prokes

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 November 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Majelis Ulama Indonesia. /kominfo.go.id.

Gedung Majelis Ulama Indonesia. /kominfo.go.id.

Untuk menghindari penyebaran virus, Munas akan dibagi dalam dua kelompok, kata K.H. Zaitun Rasmin, Wakil Ketua OC Munas ke X MUI Pusat. Ada peserta offline, ada peserta online.

Yang offline di arena munas hanya 1/5 dari keseluruhan peserta Munas. Jumlahnya sekitar 150 orang. Sisanya, mereka mengikuti Munas online.

Seluruh peserta offline diswab sebelum mereka berangkat. Dan sesampainya di Jakarta, mereka dilakukan mengetesan ulang dengan swab antagin. Semacam rapid tes, tapi lebih akurat.

Setiap peserta offline yang datang menggunakan transportasi udara akan dijemput di bandara menggunakan kendaraan khusus, untuk kemudian diantar ke hotel Sultan.

Panitia dalam hal penjemputan melibatkan BNPB Satgas Covid-19, bekerjasama dengan BAZNAS Pusat. Tidak ada peserta yang diperbolehkan menggunakan kendaraan umum.

Ini untuk menghindari terjadinya penularan di perjalanan, tegas Kiai Zaitun Rasmin.

Sesampainya di hotel Sultan, semua peserta offline masuk ruang Swab. Lalu dikarantina, minimal 24 jam sebelum acara dimulai. Saat karantina, peserta tidak boleh menerima tamu.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru