Peluru Nyasar Gugat Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Oktober 2018 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUA SELONGSONG peluru yang disita di gedung DPR, beberapa hari lalu, mendatangi pengacara yang biasa menggugat pencemaran nama baik. Kedua peluru itu tidak terima disebut sebagai “peluru nyasar” (Rusar). Di kalangan komunitas amunisi, julukan ini sangat memalukan.

Sebab, bagi mereka Rusar adalah ejekan yang paling menyakitkan. Rusar dianggap goblok. IQ-nya rendah. Dan terkesan sebagai amunisi yang tak lulus testing luncur.

Bahkan, peluru karet pun ikut menghina.

“Buat apa ente pakai mesiu. Terbuat dari timah panas lagi. Untuk buat ente itu mahal. Tau enggak?,” kata peluru karet mengejek kedua Rusar.

Banyak amunisi berkirim sms ke kedua selongsong yang kini ditahan. Intinya, mereka menyalahkan kedua peluru. Terutama jenis 9mm.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Peluru Indonesia (API), Inspektur Pelor Rajagugup, mengatakan kedua Rusar akan dipanggil oleh Majelis Kehormatan Peluru (MKP). Kedua Rusar akan diperiksa apakah mereka melakukan pelanggaran etik kepeluruan.

Kedua Rusar juga akan diselidiki oleh MKP apakah ada kemungkinan mereka menerima imbalan untuk melakukan pembelokan arah dari Lapangan Tembak hingga ke gedung DPR. Jika ditemukan ada penyogokan kepada kedua Rusar, hukumannya sangat berat.

Mereka bisa dipecat dari kedinasan. Tidak hanya itu, seluruh peluru 9mm akan ditatar ulang. Mereka akan dimasukkan kembali ke diklat peluru. Sekjen API menambahkan, nyasar yang dilakukan oleh peluru digolongkan sebagai pelanggaran yang sangat serius.

Sebab, pembelokan arah yang dilakukan oleh kedua Rusar itu bisa menjadi preseden tak baik bagi semua peluru yang sedang aktif dan juga yang berada di gudang. Ini yang dikhawatirkan oleh API. Mereka ingin mencegah agar nyasar tak terulang lagi.

Mengapa begitu serius? Karena kalau nyasar menjadi kebiasaan di kalangan peluru, ini sangat berbahaya ketika mereka ditugaskan untuk melumpuhkan bandar narkoba atau penjahat berbahaya lainnya.

“Kalau nyasar itu ditiru oleh peluru lain, repot kami,” ujar Rajagugup.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Virus nyasar ini jangan sampai menular ke korps 9mm maupun ke kelompok peluru lain,” kata Sekjen lagi.

“Bayangkan. Apa yang akan terjadi kalau peluru-peluru lain melakukan perbuatan nyasar ketika ditugaskan untuk membidik para penjahat,” ujar Inspektur Rajagugup dalam penjelasan kepada para wartawan di gudang amunisi.

Kembali ke upaya kedua Rusar untuk memulihkan nama baik mereka. Mereka menyesalkan pihak berwenang yang begitu cepat menyimpulkan bahwa mereka nyasar. Mereka meminta agar semua pihak dalam drama di DPR itu diperiksa. Termasuk manusia yang menghuni ruangan yang ternyasar.

“Harus ditanya penghuni ruangan apakah posisi mereka berpindah-pindah waktu itu yang membuat kami ini disebut ‘nyasar’,” kata salah satu Rusar, Birgadel Timmah Fanas.

“Kalau mereka on the move terus, tentu kami berdua ini tidak bisa disebut nyasar,” kata Timmah menambahkan.

Dia mengatakan, jangan sampai kami bedua disebut Rusar hanya karena ada agenda tertentu. Misalnya untuk menutupi sesuatu yang sedang mengancam pejabat tinggi di lingkungan amunisi.

“Kami tak ikhlas kalau ada pejabat tinggi amunisi yang korupsi, lalu kami direkayasa nyasar ke DPR sehingga kami berdua menjadi liputan utama media massa,” kata Birgadel Timmah Fanas.

Kedua Rusar menuntut semua penyidikan berjalan transparan dan adil. Mereka berharap nama baik mereka akan dipulihkan. Tidak lagi disebut “peluru nyasar”.

[Oleh : Asyari Usman. Penulis adalah wartawan senior]

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru