Penegakan Hukum Kerumunan Massa Terhadap HRS dalam Tinjauan Hukum Pidana

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 7 Desember 2020 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/kaffah_story/

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/kaffah_story/

OPINI INDONESIA – I. Perihal Penyelidikan & Penyidikan

Pemanggilan Imam Besar HRS sebagai Saksi didasarkan pada Laporan Polisi tertanggal 25 November 2020 dan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 26 November 2020.

Laporan Polisi tersebut sebelumnya tidak pernah ada dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan didasarkan atas Laporan Informasi tertanggal 15 November 2020.

Pada tahap penyidikan ini masuk pula delik penghasutan (Pasal 160 KUHP) yang sebelumnya juga tidak ada dalam penyelidikan.

Apa sebenarnya hasil penyelidikan itu, menunjuk pada peristiwa hukum apa? Mengapa sekarang baru ada Laporan Polisi dengan Imam Besar HRS dkk sebagai Terlapor dan masuknya Pasal 160 KUHP? Padahal antara penyelidikan dengan penyidikan merupakan satu rangkaian proses. Disini tidak terlihat kesatuan rangkaian tersebut.

Kesemuanya itu patut dipertanyakan, sebab berhubungan dengan asas “kepastian hukum yang adil”.

II. Perihal Kerumunan & Hukum Kausalitas

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru