Pengabaian Keselamatan Jiwa Rakyat dalam Pilkada 2020

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 24 September 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. (Foto : Idntimes.com)

Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. (Foto : Idntimes.com)

Adapun alasan tetap menyelenggarakan Pilkada disebut demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih tidak sebanding dengan keselamatan jiwa rakyat yang seharusnya menjadi prioritas.

Alasan tersebut memang selalu melekat dalam kondisi normal, bukan dalam masa pandemi Covid-19. Keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama olah karenanya harus diutamakan.

Tidak dapat dinegasikan dengan alasan apa pun. Kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 yang cacat sejak awal dan mengandung kesesatan berpikir, ternyata masih terus berlangsung hingga kini.

Rakyat selalu dituntut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam masa pandemi Covid-19. Di sisi lain, pemerintah sendiri melakukan pelanggaran hukum. Pemerintah hanya mengejar kepentingan pragmatis, namun menanggalkan keselamatan jiwa rakyat.

Satu jiwa rakyat Indonesia jauh lebih berharga untuk dijamin keselamatannya ketimbang menjamin kepentingan para elite politik dalam proses Pilkada.

Oleh : Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. Dir. HRS Center.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru