Tidak saja soal RUU HIP. Baru-baru ini, NU dan Muhammadiyah juga meminta pemerintah menunda pilkada desember 2020 nanti. Sebab, rawan penyebaran covid yang akhir-akhir ini makin menghawatirkan.
Tingkat penyebaran di atas 4000 orang perhari. Angka kematian di atas 100 orang perhari. Sementara, pemerintah selama ini tak cukup bisa dipercaya mampu mengendalikan dan mengatasi covid. Ini catatan dan fakta obyektif.
Meski diprotes banyak pihak, tak ada tanda-tanda Jokowi akan menunda pilkada. Berbeda dengan rakyat, pemerintah merasa yakin bahwa penyebaran covid bisa dikendalikan. Karena itu, tak harus menunda pilkada.
Belum tahu apa strategi pemerintah sehingga begitu yakin mampu mengendalikan penyebaran covid-19 saat pilkada. Apakah pemerintah hanya akan mengijinkan kampanye digital via media dan medsos? Atau akan melakukan operasi yustisi di musim kampanye dan saat pencoblosan?
Pemerintah harus memberi alasan “masuk akal” terhadap rakyat yang sedang panik dihajar covid-19 gelombang kedua ini. Pertama, pemerintah harus meyakinkan rakyat bahwa pilkada memang sangat urgent, karena itu tidak bisa ditunda.





