Kalau ditunda akan mengakibatkan dampak yang serius. Pemerintah harus menjelaskan “dampak serius” yang akan terjadi jika pilkada ditunda.
Jika pilkada ditunda, maka ada 270 plt kepala daerah. Para ptl kepala daerah tidak bisa ambil kebijakan strategis. Padahal, saat pandemi dibutuhkan kebijakan strategis, kata Mahfuz MD. Ini alasan mengada-ada. Sama sekali tidak meyakinkan. Kalau terpaksa, apa susahnya bikin aturan baru untuk mengatur kewenangan plt.
Kedua, pemerintah harus menjamin bahwa penyebaran covid-19 tidak akan terjadi saat pilkada diselenggarakan. Strategi apa yang pemerintah akan lakukan perlu diungkapkan agar rakyat bisa percaya dan menjadi tenang. Strategi itu mesti terukur. Bukan tebak-tebak buah semangka.
Jika pemerintah gak mampu memberi dua alasan di atas, atau gagal membeberkan analisis statistik yang meyakinkan, ini sama artinya menantang maut. Wajar jika kemudian rakyat menduga-duga bahwa kebijakan ini diambil lantaran anak dan menantu presiden ikut pilkada. Yaitu Gibran di Solo dan Bobby di Medan.
Alur pikiran rakyat sederhana. Bahwa ongkos (cost) politik untuk jadi calon kepala daerah itu sangat mahal. Semakin diundur, semakin besar ongkos yang harus dikeluarkan.





